DPP PKB dan Petani Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Cukai Rokok dan Harga Jual Tembakau

DPP PKB dan Petani Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Cukai Rokok dan Harga Jual Tembakau

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB bersama sejumlah perwakilan petani tembakau dari Magelang, Temanggung, Wonosobo, Klaten dan Boyolali menyatakan sikap menolak rencana kenaikan cukai dan harga jual tembakau oleh Kementerian Keuangan, di Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB bersama sejumlah perwakilan petani tembakau dari Magelang, Temanggung, Wonosobo, Klaten dan Boyolali menyatakan sikap menolak rencana kenaikan cukai dan harga jual tembakau oleh Kementerian Keuangan.

Kebijakan tersebut bisa merugikan masyarakat, terutama petani.

“Kami perwakilan petani tembakau Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, Temanggung, Wonosobo, menolak rencana kenaikan cukai rokok dari Kementerian Keuangan. Kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen dari harga jual harga eceran rokok sebesar 35 persen akan membunuh industri tembakau, mematikan petani tembakau serta para pekerja yang bekerja di pabrik rokok,” kata Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari pada acara Rembuk Pekerja dan Petani Tembakau di Magelang, Kamis (19/9/2019).

Pihaknya dan sejumlah perwakilan petani tembakau tersebut pun menuntut besaran cukai dikurangi bahkan dapat diperkecil, sehingga tidak memberatkan para petani tembakau.

Pemerintah Naikan Cukai Rokok Sebesar 23 Persen Mulai Tahun Depan, Harga Eceran Naik 35 Persen

Tarif Cukai Rokok Naik karena Dirapel Selama Dua Tahun, Berikut Penjelasan Badan Kebijakan Fiskal

Ia juga meminta pengaturan kembali, tata niaga dan tata kelola distribusi perdagangan tembakau.
Permintaannya juga agar pola makelar dan broker ditindak tegas dengan penegakan hukum.

"Selama ini, petani tembakau mendapat harga yang tidak bagus diakibatkan banyaknya broker, rentenir, makelar, yang memainkan harga sehingga harga jual harga tembakau dari petani itu tidak sesuai dengan biaya produksi. Petani kita merugi. Termasuk pola-pola makelar dan broker, sebaiknya ditindak hukum karena praktik ini sudah sejak lama," ujarnya.

Dita pun mengajak kepada para petani dapat berserikat atau berorganisasi. Dengan berorganisasi, para petani dapat memperkuat diri sehingga memiliki daya tawar yang lebih besar terhadap negara dan terhadap pemilik modal, baik dalam hal harga ataupun kebijakan di bidang tembakau. (Tribunjogja I Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved