Sleman

Awasi Keberadaan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham DIY Lantik Timpora tingkat Kecamatan

Dengan pembentukan Timpora hingga tingkat kecamatan tersebut, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta melantik Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Sleman.

Pengukuhan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman pada Rabu (18/9/2019) dengan disaksikan  Bupati Sleman, Sri Purnomo bersama Forkopimda Kabupaten Sleman.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, adapun anggota Timpora yang dikukuhkan terdiri dari 18 orang unsur pemerintah, instansi vertikal, TNI, Polri, ditambah 17 orang Camat, 17 orang Danramil dan 17 orang Kapolsek di wilayah tugas Kabupaten Sleman.

Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

Kakanwil Kemenkumham DIY, Krismono menjelaskan, dibentukanya Timpora di Kabupaten Sleman, karena wilayah ini merupakan satu di antara pintu masuk dan keluar bagi orang asing dengan adanya keberadaan Bandara Adi Sutjipto yang setiap tahunnya dikunjungi oleh ratusan ribu pengunjung.

Menurutnya, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Dirjen Imigrasi, pada tahun 2018 sebanyak 262.935 Warga Negara Asing (WNA) masuk dan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara Adisucipto.

Pada tahun tersebut pemberian izin sementara sebanyak 1.629 WNA, izin tetap 38 WNA dan izin tinggal kunjungan sebanyak 4.110 WNA.

Sementara untuk jumlah pemberian izin tinggal mahasiswa dan peneliti asing se DIY sebanyak 815 WNA dengan rincian 812 orang mahasiswa dan tiga orang peneliti.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jogja pada Kamis 19 September 2019

Dengan jumlah tersebut, Krismono menilai perlu adanya pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing di wilayah DIY.

Hal ini karena permasalahan ketidaklengkapan dokumen imigrasi sering ditemui.

"Seringkali orang asing datang ke Indonesia dengan misi yang berbeda, misalnya kunjungan wisata tapi ternyata di Indonesia untuk bekerja," ungkapnya.

Dengan dibentuknya Timpora tingkat kecamatan ini, maka dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara instansi terkait sampai dengan tingkat kecamatan dalam hal pengawasan orang asing.

Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo menyambut baik pengukuhan Timpora ini.

Alami Diare, Sidang Pembacaan Eksepsi Romahurmuziy Ditunda Hingga Pekan Depan

Pasalnya upaya pengawasan orang asing memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam menjamin keamanan wilayah.

Upaya ini dilakukan juga untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing tidak disalahgunakan serta tidak membahayakan keamanan nasional.

Sri Purnomo berharap dengan pembentukan Timpora hingga tingkat kecamatan tersebut, keberadaan orang asing akan dapat dipantau dengan lebih baik.

"Dengan pengukuhan yang diberikan pada pengukuhan ini saya harap Timpora tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan orang asing,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved