Yasonna: Dewan Pengawas KPK Tak Bertanggung Jawab ke Presiden

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bertanggung jawab kepada presiden, meskipun dipilih kepala negara. Demikian ditegaskan Menkumham

Editor: iwanoganapriansyah
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Badan Legislasi (Baleg) DPR saat menggelar rapat kerja bersama Kemendagri dan Kemenkumham di Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bertanggung jawab kepada presiden, meskipun dipilih kepala negara. Demikian ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Seperti diketahui, keberadaan dewan pengawas KPK merupakan hasil revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Yasonna, dewan pengawas merupakan lembaga internal KPK sehingga bersifat independen.

"Oh tidak disebut begitu (bertanggung jawab ke presiden). Itu kan sudah disebut KPK, walaupun dia adalah lembaga eksekutif, dalam melakukan tugas dan wewenangnya adalah independen," ujar Yasonna selesai pengesahan Undang-Undang KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda terkait Kebakaran Hutan

Dia menjamin Dewan Pengawas KPK akan bekerja profesional dan indepeden meski ditunjuk presiden. Sebab, kata Yasonna, dewan pengawas juga tunduk pada kode etik KPK.

Selain itu, pemerintah mengupayakan pemilihan dewan pengawas ke depannya melalui seleksi, sehingga tak langsung penunjukkan.

"Untuk mengatasi (penyalahgunaan kekuasaan), kan ada juga itu nanti masyarakat juga kalau dalam rapat-rapat DPR, pengawasan KPK dalam bentuk eksternal ada lembaga pengawasan DPR, masyarakat, LSM, dan lain-lain," papar dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan RUU ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa siang.

Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019. Hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan. (Rakhmat Nur Hakim)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham: Dewan Pengawas Tak Bertanggung Jawab ke Presiden dan Terikat Kode Etik KPK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved