Kota Yogya
Sekolah Ramah Anak Harus Penuhi Hak Anak
Hak anak mencakup hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi dan perlindungan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad menjelaskan kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah dalam percepatan seluruh sekolah di Kota Yogyakarta untuk menjadi SRA.
"Karena baru 55 dari 442 TK, SD, SMP yang SRA. Kami melalui sosialisasi ini akan mendorong masing-masing sekolah melakukan deklarasi dan membentuk Komite Perlindungan Sekolah dan membentuk Gugus Tugas SRA yang di dalamnya ada guru, karyawan dan wali murid," bebernya saat ditemui Tribunjogja.com di sela-sela sosialisasi, Senin (16/9/2019).
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari adanya komite dan gugus tersebut adalah agar masing-masing sekolah memenuhi hak anak yang ada yakni hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi dan perlindungan.
"Kami akan melakukan pendampingan ke masing-masing sekolah dan akan membuat klasifikasi apakah sekolah tersebut benar-benar SRA karena harus ada adiwiyata, tangguh bencana, dan inklusi," urainya.
Edy mengatakan, dari 55 sekolah yang sudah berpredikat SRA, belum semua memiliki tiga predikat lain yakni adiwiyata, inklusi, dan tangguh bencana.
• 12,4 Persen Sekolah di Kota Yogya Sudah Masuk Kategori SRA
"Ada yang berjalan bersamaan. Tapi.kita tekankan untuk memprioritaskan hak-hak anak dulu. Kriteria lainnya, yakni adiwiyata, tangguh bencana, dan inklusi masih berporses. Bagi kami tidak masalah tidak harus urut," ucapnya.
Ia pun optimis, pada 2020 seluruh sekolah di Kota Yogyakarta mampu mendeklarasikan diri sebagai SRA
"Targetnya InsyaAllah 2020. Kita lakukan serentak. Kalau 442 sekolah masih 55 sekolah yang SRA, berarti masih ada 387 sekolah yang harus didorong. Pada sosialisasi dua hari ini melibatkan 170 perwakilan sekolah di hari pertama dan jumlah yang sama di hari kedua sehingga PR kita tinggal sedikit," pungkas Edy.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekolah-ramah-anak-harus-penuhi-hak-anak.jpg)