Bantul

Nama Halim Masuk Bursa Penjaringan Bakal Calon PDIP, Sinyal Kuat Duet Suharsono-Halim Terpecah?

Keputusan apakah akan berpisah dengan Suharsono, dirinya mengaku masih menunggu keputusan pusat dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul Joko Purnomo menerima berkas penjaringan Abdul Halim Muslih. Berkas tersebut berisi biodata dan blanko kesedian dicalonkan sebagai Bupati - Wakil Bupati Bantul pada Pilkada 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bursa pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantul kian menghangat.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah mengumumkan enam kandidat potensial sebagai bakal calon yang nantinya akan diusung maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

Menariknya, salah satu dari enam nama yang muncul dalam penjaringan yang diusulkan diinternal PDIP adalah Abdul Halim Muslih.

Apakah Halim akan berpisah dengan Suharsono?

Ini Alasan Mengapa PDI Perjuangan Gandeng Halim Sebagai Bakal Calon Bupati Bantul

Abdul Halim mengaku akan melihat dinamika yang terjadi.

Keputusan apakah akan berpisah dengan Suharsono, dirinya mengaku masih menunggu keputusan pusat dari Partai Kebangkitan Bangsa.

"Bagiamana hasilnya Wallahu alam. Karena kepengurusan tingkat cabang di seluruh partai tidak ada yang otonom untuk urusan Pilkada," kata Halim saat menghadiri undangan untuk mengisi berkas penjaringan bakal calon Kepala Daerah di Kantor DPC PDIP Bantul, Senin (16/9/2019).

Halim mencontohkan, sebelum memutuskan siapa tokoh yang akan diusung maju pada pilkada 2020 mendatang, PKB sendiri melakukan penjaringan kandidat.

Nama yang muncul dari hasil penjaringan akan segera dilaporkan ke DPW melalui DPC.

"Di tingkat itu nanti ada rapat. Disaring lagi. Sebelum akhirnya diserahkan ke DPP pusat dan diputuskan," terang dia.

Pilkada Bantul, PDIP Jaring Enam Kandidat Bakal Calon Bupati Bantul

Lanjutnya, Halim mengaku tidak dalam posisi merdeka untuk mengambil keputusan apapun.

Karena semua keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan dari pimpinan partai di tingkat pusat.

Ia menjelaskan dirinya telah dibaiat untuk patuh terhadap Instruksi yang datang dari partai. Bahkan untuk menghadiri undangan PDI-P terkait penjaringan bakal calon kepala daerah, dirinya meminta izin kepada DPW.

"Saya hadir [di kantor PDIP] karena instruksi dari partai. Saya diperintahkan untuk hadir," katanya.

Menurut Halim biarkan dinamika politik terus berjalan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved