Yogyakarta

Komunitas Advokat Yogyakarta Serukan Penolakan Revisi Undang-undang KPK

Komunitas Advokat Yogyakarta Serukan Penolakan Revisi Undang-undang KPK

Penulis: Andreas Desca | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Andreas Desca
Komunitas Advokat Yogyakarta saat melakukan orasi menolak RUU KPK di depan Gedung DPRD Provinsi DIY, Senin (16/9/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komunitas Advokat Yogyakarta, Senin (16/9/2019) menggelar aksi unjukrasa menolak revisi Undang-undang KPK di gedung DRPD DIY.

Mereka menyerukan penolakan terhadap RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK.

Menurut mereka beberapa pasal yang ada di perubahan Undang-undang KPK akan melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Korupsi akan membuat rakyat Indonesia menjadi miskin, korupsi akan membuat rakyat menjadi sengsara," seru mereka saat melaksanakan orasinya.

Mahfud MD Minta Masyarakat Tidak Underestimate dengan Capim KPK

Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Jokowi : Yang Ada Itu Mengundurkan Diri

Para advokat ini sengaja menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Provinsi DIY karena menurut mereka, gedung DPRD Provinsi DIY ini merupakan rumah rakyat juga dan lembaga paling dekat dengan masyarakat.

"Korupsi harus dilenyapkan, korupsi harus dibumi hanguskan dari Negara ini," teriak salah satu orator.

Saat ini Tribunjogja.com masih terus memantau perkembangan demonstrasi yang dilakukan oleh Komunitas Advokat Yogyakarta ini. (Tribunjogja I Andreas Desca)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved