Kriminal
Komplotan Begal Tunggang Langgang Lihat Rekannya Tumbang Lawan Pelajar SMA di Malang
ZA bersama kekasihnya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon,
Kisah Pelajar SMA Malang Kalahkan Begal yang Ancam Perkosa Pacarnya, Komplotan Begal Pilih Kabur
Minggu (8/9/2019) menjadi malam yang tak mungkin dilupakan oleh ZA (17), seorang pelajar SMA di Kabupaten Malang. Malam itu, ZA bersama kekasihnya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
.
.
.
Di saat bersamaan, Misnan bersama tiga temannya yang juga mengendarai motor menghadang ZA dan kekasihnya. Mereka membegal ZA.
Misnan memaksa ZA dan pacarnya menyerahkan motor dan barang berharga mereka.
Adu mulut terjadi di antara mereka.
Misnan kemudian melontarkan niat ingin memprkosa pacar ZA secara bergilir.
ZA yang emosi tidak terima dengan ucapan tersebut dan mengambil pisau yang ada di jok motornya.
Kepada polisi, ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau tersebut.
Saat perkelahian berlangsung, ZA menusuk dada Misnan.
Setelah itu rekan-rekan Misnan melarikan diri dan ZA pulang ke rumahnya.
ZA jadi tersangka
Jenazah Misban ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan ZA serta menangkap dua orang yang menemani Misnan melakukan pembegalan.
Sementara satu orang dinyatakan buron Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).
"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.
“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya dikutip dari Kompas.
Meski menjadi tersangka, ZA (17) tidak ditahan.
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan
Ia menjelaskan ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.
“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.
Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.
“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya.
Dilansir Tribunjogja.com dari Suryamalang, Polisi berhasil mengungkap pembegalan yang dilakukan komplotan Misnan (35) di Kabupaten Malang.
Misnan tewas kena tusuk saat membegal siswa SMA berinisial ZA (17) di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).
Pembegalan ini melibatkan empat orang, yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.
Polisi sudah menangkap Ahmad, dan Rozikin.
“Pelaku begal ini ada empat orang. Satu orang meninggal dunia, dua orang sudah ditangkap, dan satu orang masih buron.”
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang buron,” ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/9/2019).
Dalam pembegalan ini, Ahmad dan Misnan bertugas melucuti barang berharga milik korban.
Sedangkan Rozikin dan satu pelaku lain bertugasnya berjaga di sekitar lokasi.
“Saat kejadian, Misnan pura-pura mencari burung puyuh. Padahal itu adalah tempat komplotan begal ini mencari sasaran,” ungkap Ujung.
Pihaknya sudah menerima empat laporan dari warga yang menjadi korban begal kawanan Misnan.
“Modus operandinya sama, dan sasarannya adalah remaja,” kata Ujung. (*)
• UPDATE Viral Siswa Gunungkidul Bawa Sabit ke Sekolah karena HP Disita, Dianggap Kenakalan Biasa
• Dugaan Aksi Cabul Oknum Guru SD di Sleman, Pak Guru Jurit Malam ke Tenda Pramuka Siswinya
• Menelusuri Perkebunan Teh Nglinggo Kulon Progo Yogyakarta
• Reza Rahadian: Selamat Jalan Eyang Habibie Semoga Cepat Bertemu Eyang Ainun di Tempat TerbaikNya