Sleman

Dugaan Aksi Cabul Oknum Guru SD di Sleman, Pak Guru Jurit Malam ke Tenda Pramuka Siswinya

Okknum guru berinisial SU diduga menggerayangi tubuh siswi-siswi perempuan di dalam tenda saat perkemahan hari Pramuka

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 

Oknum guru berinisial SU diduga menggerayangi tubuh siswi-siswi perempuan di dalam tenda saat perkemahan hari Pramuka, Agustus 2019. Orang tua yang mendapat laporan dari anaknya marah dan melaporkan perbuatan SU ke Polres Sleman.

.
.

Menanggapi kasus itu, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyayangkan adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru salah satu SD di Seyegan ke siswi-siswinya.

Meski masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, namun kasus ini sudah mencoreng dunia pendidikan, dan juga predikat Sleman sebagai Kabupaten Layan Anak (KLA).

Sri Muslimatun mengatakan, bahwa sosok guru dalam satu sisi merupakan manusia biasa yang punya kebutuhan.

"Namun di sisi lain guru mempunyai tugas suci, guru adalah tokoh, pendidik dan pembentuk karakter. Kok malah memberi contoh yang tidak bagus, ya ini tidak boleh," ujarnya, Rabu (11/9/2019).

Ia menegaskan bahwa jika oknum guru tersebut terbukti bersalah, maka harus ada sanksi yang dijatuhkan. Selain sanksi pidana yang akan menjeratnya, juga ada sanksi lain yang akan dijatuhkan oleh kepegawaian.

"Sanksinya akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya, dan kita tidak main-main," tegasnya.

Saat disinggung apakah, kasus ini dapat mencoreng Kabupaten Sleman sebagai kabupaten layak anak, Muslimatun mengiyakan. Di dalam segi pendidikan, pembangunan karakter tak hanya untuk anak-anaknya saja, namun juga guru dan orang tua.

"Makanya setiap anak Sleman adalah anak kita, itu maksudnya semua orang itu harus peduli bahwa ini anak kita. Kok malah gurunya mencabuli ya berarti istilah 'anak kita' belum membudaya," paparnya.

Menurutnya, pembangunan karakter akan sangat penting, dan itu juga termasuk ke orang-orang yang sudah dewasa.

"Tidak ada kata terlambat, meskipun tua ya dibangun karakternya," imbuhnya.

Adapun diberitakan sebelumnya, oknum guru berinisial SU diduga menggerayangi tubuh siswi-siswi perempuan di dalam tenda saat perkemahan hari Pramuka, Agustus silam. Orang tua yang mendapat laporan dari anaknya marah dan melaporkan perbuatan SU ke Polres Sleman.

Dari Laporan Polisi bernomor LP/592/VII/2019/SPKT tertanggal 22 Agustus, keempat nama korbannya yakni inisial KMA, DK, NMA, dan RN.

Keempat siswi yang masih berumur 11 tahun dan duduk di bangku kelas 6 merupakan warga Seyegan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved