Tiser Koran
Kendaraan Bukti Tilang Banyak Belum Diambil
Kanit Gar Subditbingakkum Ditlantas Polda DIY, AKP Dwi Pujiastuti mengatakan, kendaraan yang disita oleh Ditlantas Polda DIY merupakan barang bukti.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ditlantas Polda DIY menyita kurang lebih 112 kendaraan roda dua selama Operasi Patuh Progo 2019. Operasi Patuh Progo dilakukan selama dua pekan mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Kanit Gar Subditbingakkum Ditlantas Polda DIY, AKP Dwi Pujiastuti mengatakan, kendaraan yang disita oleh Ditlantas Polda DIY merupakan barang bukti pelanggaran. Pelanggaran tersebut karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK.
Selengkapnya simak halaman 9 koran Tribun Jogja edisi Jumat (13/9/2019).
Berita Terkait