Tiser Koran

Kendaraan Bukti Tilang Banyak Belum Diambil

Kanit Gar Subditbingakkum Ditlantas Polda DIY, AKP Dwi Pujiastuti mengatakan, kendaraan yang disita oleh Ditlantas Polda DIY merupakan barang bukti.

TRIBUN JOGJA/SULUH PRASETYA
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ditlantas Polda DIY menyita kurang lebih 112 kendaraan roda dua selama Operasi Patuh Progo 2019. Operasi Patuh Progo dilakukan selama dua pekan mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Kanit Gar Subditbingakkum Ditlantas Polda DIY, AKP Dwi Pujiastuti mengatakan, kendaraan yang disita oleh Ditlantas Polda DIY merupakan barang bukti pelanggaran. Pelanggaran tersebut karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK.

Selengkapnya simak halaman 9 koran Tribun Jogja edisi Jumat (13/9/2019).

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved