Puluhan Mahasiswa di Demo Mapolda NTB, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Zainal Abidin

Puluhan Mahasiswa di Demo Mapolda NTB, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Zainal Abidin

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/FITRI R
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Patuh Karya berdemo ke Mapolda NTB, mereka mendesak agar kasus kematian Zainal Abidin, warga Pok Motong, Lombok Timur yang meninggal usai ditilang, diusut tuntas 

TRIBUNJOGJA.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Patuh Karya (Formasi Pakar) Mataram mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/9/2019).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian  Zainal Abidin (29) warga Dusun Tunjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Mahasiswa membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Para mahasiswa mengaku prihatin atas kasus kematian Zainal Abidin (29) warga Dusun Tunjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Mereka menilai, kematian Zainal tidak wajar dan diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.

Kronologi Penangkapan Siswi SMK di Tulungagung yang Cabuli Pasangan Sejenisnya

Mahasiswa mendesak agar Mabes Polri mencopot jabatan Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Made Bagus Winarta.

Keduanya dianggap lalai dan membiarkan anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Zainal Abidin hingga meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019) lalu.

Koordinator aksi Didik Sri Hartawan mengatakan, oknum Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Timur melakukan tindakan represif terhadap Zainal Abidin yang menyebabkan nyawanya hilang.

Kasus ini dinilai merusak kehormatan dan citra Institusi Kepolisian di mata publik.

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini telah mencoreng kepolisian dalam penegakan hukum. Tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan represif oknum kepolisian, lebih-lebih sampai menghilangkan nyawa seseorang," kata Didik.

Untuk memberikan rasa keadilan, menurut Didik, polisi perlu melakukan proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan.

Massa sempat ditemui langsung oleh Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana.

Massa mendesak agar nama-nama oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Zainudin segera diungkap.

Viral Video Murid Ancam Guru Pakai Arit di Sekolah, Ini Tanggapan Disdikpora Gunungkidul

"Saya tidak mungkin akan membuka dokumen ini di luar seperti ini, ini dokumen rahasia, saya akan buka di ruangan saya. Kami sudah melakukan olah TKP, semua masih dalam proses, sabar," kata Putu.

Menurut Putu, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved