BREAKING NEWS : Seorang Pelajar di Gunungkidul Bawa Sabit Minta Ponsel yang Disita Guru

Dalam video yang disebutkan terjadi di Gunung Kidul ini tampak seorang remaja mendatangi sekolah sambil menenteng parang.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Mona Kriesdinar
IST
Pelajar Bawa Parang ke sekolah 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebuah video beredar viral di media sosial.

Dalam video yang disebutkan terjadi di Gunung Kidul ini tampak seorang remaja mendatangi sekolah sambil menenteng parang.

Sementara si perekam video berada di dalam ruangan.

Dalam video yang diunggah akun Yuni Rusmini pada Rabu (11/9/2019) ini, terdengar beberapa percakapan menggunakan bahasa Jawa.

Salah satunya yang paling jelas ketika si perekam video.

"Uwis ta' balekke HP-mu" ujar suara dalam video tersebut.

Kemudian ia berjalan menghampiri remaja itu sambil melemparkan ponsel di lantai.

Ponsel itu kemudian diambil oleh si remaja yang membawa parang tersebut.

Terdengar lagi suara dalam video yang jika dalam bahasa Indonesia artinya "Ini saya kembalikan HP-mu, ini ambil terus kamu pulang dan pindah sekolah saja sana, jangan sekolah di sini lagi,"

Setelah itu, remaja tersebut langsung mengambil HP tersebut kemudian meninggalkan sekolah sambil tetap menenteng parang.

Keterangan Dinas Pendidikan

Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Gunung Kidul, Kisworo, membenarkan kejadian dalam video viral tersebut.

Seorang peserta didik mengancam guru menggunakan sebilah arit lantaran gawai yang dimiliki disita.

"Memang benar terjadi di Satu diantara SMP di Ngawen, saya tadi sudah mencoba menghubungi kepala sekolahnya untuk mengetahui kronologis sebenarnya tetapi kita belum memperoleh laporan lengkapnya," ucapnya saat dihubungi Tribunjogja, Rabu (11/9/2019).

Ia mengugkapkan saat menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan, pihaknya belum menerima laporan kronologis kejadian secara rinci.

"Saat saya hubungi kepala sekolah mengaku sedang memberikan keterangan, saya juga masih menunggu bagaimana kronologisnya," ujarnya.

Pihaknya belum mengetahui apakah murid yang melakukan pengancaman dilaporkan kepada pihak kepolisian atau tidak.

Ia juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada peserta didik tersebut.

Lantaran masih diperlukan penyelidikan yang mendalam.

"Sifatnya nanti pembinaan, yang jelas harus instropeksi dulu antara kedua belah pihak. Kita lihat kasusnya seperti apa kalau kronologis kami belum mengetahui secara pasti kan kami juga tidak tahu, kalau kita berikan sanksi nanti sifatnya sepihak. Pada prinsipnya akan diberikan pembinaan bagi anak maupun warga sekolah," katanya.

Kisworo juga mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya kejadian seperti kali ini, dan akan menunggu laporan lengkapnya terlebih dahulu. 

Sementara itu Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di salah satu SMP di Ngawen, dan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (6/9/2019) saat pelajaran sedang berlangsung.

Kasiwon mengatakan saat itu sang anak kedapatan bermain gawai saat pelajaran berlangsung dan guru lalu disita oleh guru karena dalam peraturan sekolah tidak boleh bermain gawai saat palajaran berlangsung.

"Karena ketahuan HPnya lalu disita, tidak terima anak tersebut lalu pulang dan kembali ke sekolah dengan membawa sebilah arit ke halaman sekolah. Bisa dikatakan murid tersebut emosi sesaat dan anak tersebut dalam keadaan sadar," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved