CPNS 2019
Tips Lolos Tes CPNS 2019 dan Informasi Terbaru Rekrutmen CPNS dari BKN
BKN mengkonfirmasi berita hoaks kuota CPNS 2019 dan memberikan tips untuk mengerjakan tes CPNS 2019.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BPN) memberikan informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Seleksi CPNS 2019 akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada Oktober mendatang.
Ada beberapa informasi terkait syarat pendaftaran dan tes untuk menjadi CPNS 2019.
Dikutip dari Kompas.com, seperti seleksi tahun 2018, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan saat proses pendaftaran. Dokumen wajib antara lain :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Setelah mempersiapkan dokumen, ada tahapan untuk mengisi data diri. Yaitu :
1. Pelamar membuka web sscn.bkn.go.id dan membuat akun SSCN. Informasi penerimaan CPNS biasanya tersedia di portal SSCN.
Biasanya dalam website ada panduannya yaitu melakukan pendaftaran, pelamar memilih menu registrasi Pelamar mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan Pelamar mengunggah pas foto ukuran 120-200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Lalu, cetak dan simpan kartu informasi akun SSCN Anda.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi data dan mengunggah dokumen: Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.Kemudian pelamar melengkapi biodata dengan benar. Pastikan mengisi data dengan benar sebelum menyimpan data.
5. Langkah selanjutnya akan dilakukan oleh tim verifikator instansi. Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi mendapat kartu ujian untuk proses seleksi selanjutnya.
Proses dan jadwal seleksinya akan diinformasikan oleh BKN. Setelah tahap administrasi ada proses beberapa tes yang dilalui peserta. BKN juga memberikan tips di akun Youtube untuk rahasia sukses tes CPNS.
"Yuk #SobatBKN, kita dengarkan rahasia sukses tes CPNS selengkapnya, hanya di akun Youtube Resmi BKN. https://youtu.be/Nlrumvmg2QA
#2019JadiASN
#CPNS2018
#BKNSemangatUntukNegeri
#ASNKiniBeda"
Tips tersebut dapat membantu peserta untuk mengerjakan tes yang akan diujikan. Kemudian berikut alur seleksi CPNS setelah lolos tahap administrasi :
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
2. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.
3. Pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.
4. Pemberkasan
Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.
Dikutip dari Tribun Makassar, beredar kabar hoaks rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 akan dibuka pada 23 Oktober 2019. Kabar tersebut tentang lowongan 150.000 CPNS 2019.
Kabar tersebut tersebar di media sosial dan menyebutkan kuota formasi untuk CPNS 2019. Rekrutmen teerdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).
Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.
Persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun.
Dalam pesan berantai itu juga dimuat soal persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta yang ingin mengikuti tes CPNS tahap kedua tersebut.
Menanggapi hal tersebut, BKN menjelaskan informasi tersebut hoaks alias tidak benar.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ridwan membantah hal tersebut.
"Tidak benar. Belum ada info detil tentang penerimaan ASN," ujar Ridwan kepada Kompas.com dikutip dari Tribun Makassar, Rabu (14/8/2019).
Ridwan juga menjelaskan terkait seleksi sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Tiap seleksi ASN, ada tujuh tahapan proses penerimaan yang mesti dilakukan peserta.
Jumlah kuota ASN 2019, terdiri dari 17.510 pelamar umum dan 5.696 sekolah kedinasan. Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ada 23.212 lowongan. Alokasi sebanyak 207.748 lowongan PPPK diperuntukan pemerintah daerah.
Jumlah lowongan untuk pemerintah daerah itu terdiri dari 62.324 lowongan CPNS dan 145.424 untuk PPPK.
(*)
( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )
