Yogyakarta
BPKAD DIY Minta Hibah 4 Ambulans pada KPK
Pemerintah DIY mengusulkan hibah mobil atau kendaraan ambulans untuk kebutuhan Search and rescue (SAR) di Yogyakarta.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah DIY mengusulkan hibah mobil atau kendaraan ambulans untuk kebutuhan Search and rescue (SAR) di Yogyakarta.
Hal ini karena kendaraan ambulans untuk kepentingan SAR dan juga evakuasi korban utamanya di Gunungkidul dan Bantul sangat mendesak.
“Kalau menilik dari kebutuhannya ada empat kendaraan yang diperlukan. Dua kendaraan untuk Gunungkidul dan dua kendaraan lagi untuk Bantul,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pencatatan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo kepada Tribunjogja, Kamis (5/9/2019).
Permintaan ini juga sudah dikatakan BWH, sapaan akrab Bambang pada saat Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mungky Hadi P, Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan eksekusi (Labuksi) KPK saat penyerahan hibah barang KPK ke Pemda DIY, Rabu (4/9/2019) lalu.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
Menurut BWH, kendaraan sejenis ambulans ini memang diperlukan utamanya di dua kabupaten ini.
Hal ini karena pada saat mengevakuasi korban kecelakaan laut di pantai selatan ada banyak kendala.
“Kalau korban diangkut pakai pick up kan kasihan. Makanya, saya minta ke KPK siapa tahu ada ambulans sitaan yang bisa dihibahkan ke DIY,” ujar BWH.
Dia menjelaskan, jika memang KPK berkenan untuk memberikan hibah mobil ambulans ini, maka akan sangat membantu proses evakuasi korban dan pelayanan pada masyarakat.
Sementara, pihak Kabupaten atau Kota juga bisa menganggarkan untuk kebutuhan ini.
“Kalau ada ya kami menunggu hibah KPK, tetapi kalau memang mau dianggarkan itu menjadi wewenang dari kabupaten yang bersangkutan. Harapannya memang bisa dan benar-benar dipercepat,” jelasnya.
Pada saat menanggapi permintaan BWH ini, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan masih akan melakukan pengecekan terkait dengan mobil sitaan atau rampasan KPK untuk dihibahkan.
• Sekda DIY Sebut Rumah Hibah KPK Cocok untuk Aktivitas Kebudayaan
“Nanti kami lihat lagi apakah ada (mobilnya),” jelasnya.
Sejauh ini, kata Saut, ada banyak barang berserakan di mana-mana dan rencananya pihaknya mau membangun di Cawang, Jakarta untuk menyimpan mobil dan barang elektronik, serta barang rampasan lainnya.
Selain itu, dia menyebut ada beberapa kendala teknis terkait munculnya opini WDP ini juga karena Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) baru bekerja dua tahun lalu.
Dia menjelaskan, Labuksi ini nantinya akan mengeksekusi mulai dari penyitaan sampai inkrah.
Kesibukan para personel KPK dalam penindakan-penindakan kasus korupsi membuat lembaga antirasuah ini lalai dalam penataan barang rampasan.
Sehingga, timbul opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK terkait pengelolaan barang rampasan.
“Selama ini kami sibuk dengan penindakan-penindakan itu dan sedikit lalai dengan penataan barang,” ujar Saut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)