Mantan Ketua KPK Komentari Draf Revisi UU KPK, Pertanyakan Urgensi Dewan Pengawas

Mantan Ketua KPK Komentari Draf Revisi UU KPK, Pertanyakan Urgensi Dewan Pengawas

Editor: Hari Susmayanti
net
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad 

Sehingga, ia menilai Dewan Pengawas tidak perlu ada di dalam KPK karena semakin memperpanjang alur kerja.

"Sangat tidak perlu melibatkan badan lain yang akan memperpanjang alur penyadapan dengan risiko bisa bocor sebelum dijalankan," papar Abraham.

BREAKING NEWS : Kondisi Anggota Satpol PP Bantul yang Tersengat Listrik Kian Berangsur Membaik

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis siang.

Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samad: Siapa yang Menjamin Dewan Pengawas KPK Bebas Kepentingan?", .

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved