Petugas Satpol PP Tewas Kesetrum Saat Tertibkan Baliho Tidak Berizin di Bantul
Tiga petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, kesetrum listrik tegangan tinggi saat bertugas menurunkan baliho tak berizin.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiga petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, kesetrum listrik tegangan tinggi saat bertugas menurunkan baliho tak berizin di simpang empat Jambidan, Banguntapan, Bantul, Selasa (3/9/2019).
Tiga petugas Satpol PP yang tersengat listrik adalah Sigit Priyatno, Ardi Suryo, dan Murti Indrady. Namun, petugas Satpol PP yang bernama Ardi Suryo Nugroho (30) meninggal dunia.
Murti Indrady, petugas selamat sekaligus saksi korban, menuturkan, peristiwa nahas itu berlangsung sangat cepat. Terjadi sekira pukul 09.00. Kala itu, dia dan rekan-rekannya hendak menurunkan baliho bergambar tidak berizin dan titik letaknya melanggar aturan.
Mengingat baliho berukuran besar, petugas Satpol PP berbagi tugas. Sigit Priyatno naik ke atas baliho, Ardi Nugroho bersama Murti Indrady di bawah. Ardi memegang besi, sementara Indrady membawa tang untuk memotong kawat yang mengikat baliho pada besi.
Baca ulasan lengkapnya di Harian Pagi Tribun Jogja edisi Rabu, 4 September 2019. (Tribunjogja.com)