Kapolres Sleman: Korban Longsor Kali Boyong Baru Seminggu Jadi Penambang Pasir

Menurut Rizky, pria bernama Jumarno tersebut belum lama bekerja sebagai penambang pasir.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, menyampaikan perkembangan dari kasus tewasnya pekerja tambang pasir di Kali Boyong, Candibinangun, Pakem pada Minggu (01/09/2019) lalu.

Menurut Rizky, pria bernama Jumarno tersebut belum lama bekerja sebagai penambang pasir.

"Berdasarkan penelusuran kami, korban baru bekerja seminggu di sana," kata Rizky di Sleman City Hall, Denggung, Senin (02/09/2019).

Menurut Rizky, pria asal Temanggung tersebut tertarik jadi penampang pasir lantaran diajak oleh rekannya.

Selama berada di sana, ia menetap di dusun tak jauh dari lokasi penambangan pasir.

Rizky juga mengatakan bahwa penambangan pasir di Kali Boyong tersebut dilakukan secara perseorangan, bukan perusahaan sebagaimana aturan yang berlaku.

"Seharusnya bantaran sungai juga tidak boleh dilakukan penambangan, sebab berbahaya. Karena itu aktivitas tersebut tergolong ilegal," jelasnya.

Pascakejadian, Rizky memastikan akan melakukan pemetaan kawasan penambangan pasir yang tidak memiliki izin.

Ia pun akan bekerjasama dengan polsek setempat untuk proses tersebut.

Sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya penambangan ilegal juga terus dilakukan.

Namun menurut Rizky harus dilakukan secara persuasif, lantaran bukanlah perkara mudah.

"Ketika kami sosialisasikan tentu mereka akan protes karena dari situlah mereka mendapat penghasilan. Jadi terkadang bisa serba salah," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo juga meminta perangkat desa benar-benar mengawasi jika ada aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayahnya.

Menurutnya, sebagian besar pekerja tersebut juga datang dari luar daerah. Mereka juga acap lupa akan bahaya yang bisa terjadi saat menambang pasir.

"Saya ingatkan agar aktivitas tersebut jangan diijinkan lagi," kata Sri Purnomo secara tegas.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved