Nasional

Mahfud MD Sebut Presiden Harus Bersikap Tentukan 10 Capim KPK Kompeten

Mahfud MD menyebutkan putusan akhir yang menentukan nama calon pimpinan KPK ini bukan panitia seleksi (pansel) tetapi presiden.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Mantan Ketua MK, Prof Mahfud MD 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA. COM, YOGYA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD menyebutkan putusan akhir yang menentukan nama calon pimpinan KPK ini bukan panitia seleksi (pansel) tetapi presiden.

Dia menegaskan, presiden pun bisa menentukan sepuluh capim yang akan diajukan itu sendiri.

"Jika melihat perkembangan di masyarakat, presiden harus bersikap. Artinya meminta ke pansel bukan mengajukan sepuluh capim final. Tetapi, lebih dari itu. Bisa saja 20 nama itu dipilih Presiden karena di UU-nya seperti itu yang menyampaikan 10 nama ke DPRD juga presiden, " jelasnya saat ditemui Tribunjogja.com di kompleks Kepatihan, Jumat (30/8/2019).

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Mahfud menjelaskan, Pansel memang dibentuk presiden, tetapi tidak harus menyeleksi hingga sepuluh nama.

Sementara, masyarakat sejauh ini menilai ada capim dari 20 nama yang dianggap bermasalah atau dianggap tidak kompeten.

"Kalau diloloskan akan menimbulkan kecurigaan dan dianggap masalah. Maka, presiden pun bisa memiliki sikap untuk menentukan sepuluh capim itu sendiri. Dan, tidak terikat dengan sepuluh nama yang diajukan biar bagus," jelasnya.

Dalam hal ini, Presiden memiliki instrumen untuk menyeleksi sepuluh capim yang akan diajukan itu.

Diantaranya adalah instrumen intelejen, atau analisis kasus yang bisa dilaksanakan oleh kantor Kepresidenan, masukan masyarakat dan instrumen lainnya.

Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Ingin Proses Seleksi Calom Pimpinan KPK Berlangsung Transparan

Menurutnya, Presiden bisa meminta 20, 30 nama dan nantinya akan dikerucutkan sepuluh nama dari instrumen ini.

Jika ditemukan ada yang bermasalah, presiden bisa mengambil sikap ekstrim.

"Secara ekstrim presiden menolak semua. Kemudian, proses seleksi nama bisa diulangi dari awal. Meskipun tidak ke situ juga arahnya, " jelasnya.

Dia juga menegaskan, jika memang betul ada sikap pansel yang tidak menilai rekam jejak capim, maka sangat tidak konsisten.

Bahkan, Mahfud juga menyebutkan jika ada satu orang dari pansel capim KPK menemuinya untuk meminta masukan dan arahan.

Seorang Capim KPK Pernah Terkait Gratifikasi, tapi Diloloskan Pansel

"Saya bilang kalian sudah hebat bisa menentukan sendiri dan tahu apa yang anda lakukan, " jelasnya.

Mahfud juga menyebutkan, KPK harus diselamatkan sebagai anak kandung reformasi yang dinilai paling kredibel.

KPK juga dinilai paling menonjol.

Apalagi CPI juga dinilai internasional.

"Kalau tidak diselamatkan bisa lebih buruk jatuhnya dari orde baru," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved