Kisah Nyata Pengantin Baru Surabaya, Hancur Hati Istri Saksikan Suami Nodai Adiknya di Kamar Mandi
TI (26), wanita yang tinggal Surabaya. Baru empat bulan menikah, ia sudah menyaksikan sendiri suaminya berada di kamar mandi tanpa busana bersama adik
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan"
Hancur hati TI (26), wanita yang tinggal Surabaya. Baru empat bulan menikah, ia sudah menyaksikan sendiri suaminya berada di kamar mandi tanpa busana bersama adiknya. Suami TI, yakni MF (26), ternyata kerap memperkosa adik TI. Perbuatan itu sudah tujuh kali dilakukan.
.
.
.
PERISTIWA ini terjadi di Surabaya, dan terungkap setelah istri MF, melapor ke Polrestabes Surabaya.
MF dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu.
MF kepergok memperkosa adik istrinya itu di kamar mandi.
Pernikahan MF yang masih seumur jagung itu pun kini hampir dipastikan bubar.
Sebab, TI sudah tak tahan lagi melihat kelakukan suaminya itu yang tega menggauli adiknya sendiri selama ini.
MF, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, ini tinggal bertiga bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istrinya membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Rencananya itu berujung petaka.
Meski ia mendapat nafkah batin dari istrinya, tapi MF tetap tak bisa menahan nafsu melihat adik iparnya.
MF sempat mengintip korban sedang ganti pakaian.
Nafsunya pun kian memuncak.
Padahal istrinya selalu memberikan nafkah batin.
"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang. Saat itulah disetubuhi," ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Aksi menjijikkan itu dilakukan saat istri MF sedang bekerja.
Kelakuan MF terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegasnya.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah."
"Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, MF mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
• UPDATE Anggota Pembunuh Bayaran Ayah Anak di Sukabumi Sempat Kejang Mirip Orang Kesurupan
• Surga Tersembunyi di Yogyakarta yang Tak Pernah Terbayangkan, Wisata Pantai Hingga Air Terjun
• Usia Hampir Kepala Empat, Luna Maya Diledekin Ayu Dewi karena Masih Jomblo
• Viral Video, Mahasiswa Baru Disuruh Minum Ludah dan Jalan Jongkok Saat Ospek
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*) Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Nikah 4 Bulan, Pemuda Ini Kepergok Sang Istri Gauli Adiknya di Kamar Mandi
Suaminya Dipenjara, Isterinya Digerebek Sedang Bermesraan dengan Laki-laki Lain
Wanita berisial AN (38) ditangkap warga saat bersama dengan seorang lelaki SR (36) di rumahnya Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie. AN dan SR diringkus warga saat dipergoki sedang bermesraan di dalam rumah ketika digerebek.
"Lelaki SR warga Cot Mali, Kecamatan Sakti telah memiliki isteri. Sementara wanita AN telah bersuami, yang kini menjalani hukuman di penjara," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, didampingi penidik WH, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019).
Ia menceritakan, pengakuan SR dan AN bahwa perkenalan keduanya melalui facebook empat bulan lalu.
Lelaki SR bekerja sebagai nelayan di Banda Aceh.
Keduanya saling mengirim nomor ponsel yang akhirnya bertemu.
Pada hari itu, SR menghubungi AN, bahwa SR akan pulang ke Sigli setelah pulang melaut.
Keduanya janji bertemu di Pidie.
SR yang menumpang mopen L 300 dari Banda Aceh turun di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).
Wanita AN menjemput SR dengan sepmor.
Keduanya pergi dengan sepmor ke Ujong Pie Laweung untuk makan mie suree.
Usai menyantap mie, keduanya memutuskan pulang ke rumah wanita AN di Gampong Gle Gogo.
Tapi, dalam perjalanan ban sepmor bocor sehingga keduanya baru sampai di rumah pukul 22.00 WIB.
"Pukul 23.00 WIB, warga menggerebek rumah AN, yang menemukan keduanya sedang bermesraan," jelas Tgk Razali.
Dikatakan, SR dan AN awalnya dibawa ke meunasah yang kemudian diserahkan ke WH Pidie.
"Keduanya melanggar pasal 23 dan 25 Qanut Jinayah tentang khalwat dan ikhtilat dengan ancaman cambuk 30 kali," pungkasnya.
Ditemukan Bra Warna Pink
Sebelumnya kejadian menghebohkan juga terjadi di kawasan Pidie.
Warga menggerebek mobil Xenia BL 1083 PI warna merah maroon yang parkir di jalan Jabal Ghafur-Garot, depan Toko Nareuseki di Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Pidie, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Saat digerebek, warga menemukan dua remaja diduga sedang 'naik ke bulan' di dalam mobil Xenia yang dirental.
Kedua remaja itu, yang wanita berinisial SS (16) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Sedangkan teman lelaki berinisial AF (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Mila.
Di dalam mobil rental itu, warga menemukan bra (BH) warna pink dan pakaian dalam yang tak berada di tempat semestinya, diduga milik SS yang kini berstatus eks pelajar.
Kedua remaja tersebut awalnya diboyong ke Polsek Mila, namun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.
"Kedua remaja tersebut ditangkap warga di dalam mobil, karena diduga melakukan hubungan suami isteri," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan remaja itu, perbuatan terlarang tersebut mereka lakukan saat situasi sepi, setelah sempat jalan-jalan dengan Xenia rental tersebut.(*)
