DPRD Kulon Progo Tak Butuh Pin Emas, Ini yang Mereka Butuhkan

Ia menegaskan sampai saat ini para legislator tidak ada rencana untuk turut meniru kebijakan serupa ataupun mengajukan anggaran pembuatan pin emas

Tribun Jogja/Suluh Prasetyo
Nikmati sajian Harian Tribun Jogja hari ini 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu N

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabar mengenai pin emas untuk anggota legislatif menyeruak belakangan ini setelah ada rencana tersebut di kalangan DPRD DKI Jakarta. Di Kulon Progo, legislator setempat sampai saat ini tidak berencana untuk mengikuti langkah kolega sejawatnya di lain daerah.

Ketua Sementara DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati menilai pemberian pin emas untuk anggota legislatif itu bukan sesuatu yang istimewa melainkan sebauah apresiasi terhadap lembaga tersebut. Sudah menjadi hak bagi DPRD untuk mendapat pengakuan secara kelembagaan mengingat legislatif merupakan sebuah lembaga politis yang tentunya sangat berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kalau saya disuruh mengomentari, sebetulnya tidak apa-apa juga (ada pin emas). Karena itu sebuah apresasi terhadap DPRD sebagai sebuah lembaga. Tapi, jangan berlebihan juga hingga menghabiskan anggaran. Sesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Akhid kepada Tribun Jogja, Senin (26/8).

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini para legislator tidak ada rencana untuk turut meniru kebijakan serupa ataupun mengajukan anggaran pembuatan pin emas itu. Namun, bukan berarti pihaknya menutup kemungkinan. Pimpinan dewan sementara ini akan tetap berusaha mendengar aspirasi rekan sejawatnya.

Hal ini juga bukan berarti anggota DRPD Kulon Progo tidak menginginkan fasilitas istimewa tertentu untuk menunjang tugasnya. Hanya saja, kata Akhid, fasilitas yang dibutuhkan saat ini bukan dalam bentuk pin emas melainkan sumber daya manusia (SDM) berkompeten di sekretariat serta fasilitas yang fungsional menunjang kinerja anggota dewan selama menjalankan ketugasannya. Hal ini pernah disampaikannya kepada Bupati Kulon Progo terdahulu, Hasto Wardoyo.

Selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja hari ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved