BREAKING NEWS : Polres Bantul Ringkus 3 Wartawan Gadungan yang Lakukan Aksi Pemerasan
Mereka ditangkap polisi karena meminta uang puluhan juta rupiah kepada warga Kasongan, Bantul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran tim reserse kriminal (reskrim) Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku pemerasan.
Ketiganya, berinisial TS dan DT warga Bekasi Jawa Barat dan MS warga Bantul.
Mereka ditangkap polisi karena meminta uang puluhan juta rupiah kepada warga Kasongan, Bantul.
Dalihnya, para pelaku ini mengaku sebagai seorang wartawan.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya,menceritakan kronologi bermula ketika korban, seorang Biro Teknik Listrik bernama Jaya, pada 20 Agustus 2019 hendak pulang dari rumah sakit.
Sebelum pulang, korban terlebih dahulu menyempatkan makan di sebuah rumah makan bersama seorang teman wanitanya.
Ketika sampai di rumah, secara tiba-tiba korban ditemui oleh tiga orang pelaku yang mengatakan bahwa aktivitas makan bersama teman wanitanya, sudah didokumentasikan.
"Pelaku meminta uang Rp50 juta. Mereka mengaku dari media, jika tidak dipenuhi, dokumentasi akan disebarluaskan," katanya, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (27/8/2019).
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi pemerasan.
Ada yang memfoto dan mengaku akan menyebarluaskan, satu orang sebagai negosiator dan satu lagi sebagai sopir.
Korban yang tidak menginginkan urusan pribadinya disebarluaskan akhirnya terpaksa menyanggupi untuk memberikan uang kepada para pelaku.
"Hari itu korban menyanggupi dengan memberikan uang Rp15 juta," katanya.
Keesokan harinya para pelaku kembali menghubungi korban untuk menagih uang sisa kekurangan.
Korban yang sadar telah menjadi korban pemerasan akhirnya memberanikan melapor ke Polres Bantul.
Petugas yang menerima laporan segera bertindak cepat.