Sakit Hati Diputus Pacar, Daji Sebar Video Syur 'Arjasari Bandung'

Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman

Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019). 

Mega (20), adik korban yang juga jadi saksi di persidangan mengatakan hal yang sama soal kronologis kasusnya itu.

"Adegan videonya yang saya lihat hanya kepala dan muka kakak saya saja, saya enggak lihat lagi," ujarnya.

Mega mengatakan sempat mengkonfirmasi video itu ke kakaknya. Kakaknya mengakui itu dirinya.

"Kakak saya cerita dia ingin mutusin Daji. Tapi kata kakak saya, Daji enggak mau diputusin, malah mengancam. Kata kakak saya, kalau Daji diputusin, akan membuat wirang (malu) se-Kecamatan Arjasari," ujarnya.

Akhirnya, korban memutuskan hubungannya dengan Daji.

"Setelah diputusin, muncullah video dan foto itu," ujarnya.

Kata Mega, setahu dia, kakaknya tidak aktif menggunakan Instagram.

Diakuinya, korban memang memiliki‎ akun Instagram namun tidak pernah dipakai.

"Jadi saya yakin tiga akun yang dibuat itu, yang memposting video dan foto, bukan punya kakak saya. Itu juga saya tanyakan ke kakak saya, kakak saya memang bukan pemilik tiga akun itu," ujarnya.‎ (*)

==

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jabar dengan judul KRONOLOGI Munculnya Video Syur Arjasari Bandung Disebar Pacar karena Diputusin

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved