Sakit Hati Diputus Pacar, Daji Sebar Video Syur 'Arjasari Bandung'

Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman

Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019). 

Sakit Hati Diputus Pacar, Daji Sebar Video Syur Arjasari Bandung

TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman (22), warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.

Video syur yang dilakukan pria dan wanita yang belum punya ikatan pernikahan itu diunggah pada Mei 2019.

Kehebohan video syur itu terungkap saat Daji menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dua pekan lalu.

Akhir Kisah Kasus Video Viral Vina Garut, Pengakuan Pemeran Utama Pria yang Kini Sakit Tak Berdaya

Singkat cerita, Daji ini merupakan kekasih dari seorang perempuan bernama Wt (20), masih warga Kecamatan Arjasari.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Agus R, Wt memutuskan hubungannya dengan Daji.

Daji menilai bahwa Wt selingkuh dengan lelaki lain‎.

Pada Mei 2019, Daji membuat tiga akun Instagram atas nama pacarnya tersebut.

Sosok Mahasiswa UGM yang jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Asusila Sang Mantan

Awalnya, Daji mengunggah foto Wt sedang bugil di instastory.

Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019).
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Belakangan, Daji mengunggah adegan persetubuhan dengan Wt di postingan Instagram atas nama korban.

Hanya saja, video yang diunggah ini tidak se-viral layaknya kasus video syur yang pernah terjadi.

Puput (25), saudara Wt mengatakan, akun Instagram miliknya sempat difollow oleh akun korban yang dibuat oleh Daji.

Aktivis Kampus di Jogja Penyebar Video Pornografi Ternyata Pernah Jadi Bintang Tamu di ILC

"Saya kira itu akun korban. Maka saya follow balik. Akunnya di privat. Tiba-tiba, akun itu memposting Instastory foto korban sedang telanjang. Yang bisa lihat yang follow akun itu saja, kebetulan kan saya follow, jadi saya bisa lihat," ujar Puput di persidangan Rabu (21/8).

Kemudian, dia menangkap postingan tersebut kemudian ia laporkan ke saudara korban.

Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019).
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Setelah itu, akun itu memposting lagi video sedang hubungan seksual. Lalu saya screen shoot lagi dan saya laporkan ke korban,"ujar Puput.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved