Yogyakarta
ABY Desak Kebijakan Upah Minimum Sektoral
ABY meminta pemerintah daerah (Pemda) DIY untuk mengejar kenaikan upah minimum sektoral.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) meminta pemerintah daerah (Pemda) DIY untuk mengejar kenaikan upah minimum sektoral.
Hal ini menjadi satu dari beberapa hal untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan rasio gini.
Sekretaris Jendral (Sekjend) ABY DIY, Kirnadi menjelaskan, pihaknya meminta agar upah sektoral harus naik signifikan untuk mengejar ketertinggalan UMR dari daerah lain.
Hal ini karena pertumbuhan wisata dan perhotelan di DIY sangat signifikan.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
"Kalau Upah Minimum Sektoral tinggi maka pertumbuhan ekonomi di DIY juga akan sangat bagus. Kalau berbicara mengenai Upah Minimum Provinsi saja, kemungkinan kenaikan tidak signifikan, " kata Kirnadi kepada Tribunjogja.com, Minggu (18/8/2019).
Kirnadi mengatakan, rencana kenaikan UMP jika pemerintah masih mengacu pada PP 78 yang mendasarkan kenaikan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi tidak akan berdampak signifikan.
Hal ini karena pemerintah Yogya sangat mampu menekan inflasi.
"Jadi semakin rendah inflasi maka semakin rendah UMP," paparnya.
Kenaikan UMP, kata dia, jika hanya mendasarkan pada indikator tersebut, maka tidak akan terlalu berdampak signifikan.
Artinya, kenaikannya hanya berkisar antara 7 hingga 8 persen saja.
Namun, jika ada UMS maka, kenaikannya bisa 10 persen.
• UMP DIY Dimungkinkan Naik Signifikan
"Upah Minimum Sektoral sangat penting bagi Yogyakarta. Tanpa kebijakan itu indeks rasio gini dan kemiskinan jadi langganan. Gapnya makin tinggi karena adanya kesenjangan upah buruh yang rendah," jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, ABY mendesak agar Pemda DIY bisa menetapkan UMK hingga Rp 2,4 juta.
Artinya, angka tersebut laya bagi pekerja di Kota Yogyakarta dan kabupaten lainnya menyesuaikan.
"Kenaikan upah ini akan menumbuhkan konsumsi, pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat bisa lebih leluasa belanja. Utamanya juga agar mengejar ketertinggalan dengan daerah lain seperti Semarang, Bandung, Surabaya yang UMRnya tinggi, " jelasnya.
Sekda DIY, Gatot Saptadi membenarkan jika akan ada rapat koordinasi awal terkait dengan UMP ini.
Kemungkinan untuk kenaikan UMP DIY ini juga akan dibahas secara teknis dalam pertemuan tersebut.
"Kalau melihat dari regulasi, kenaikannya berdasar atas laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Paling tidak berkisar antara 8 hingga 10 persen. Laju pertumbuhan ekonomi 7,5 persen ditambah inflasi 3 persen," ulasnya.
• Pengamat UGM Sebut Kenaikan UMP Harus Bisa Akomodir Buruh dan Perusahaan di Yogyakarta
Akan tetapi, bisa dimungkinkan dalam rapat ini ada kesepakatan bersama untuk kenaikannya.
Gatot pun enggan berkomentar saat ditanya mengenai kenaikan UMP tahun depan cukup signifikan.
"Pada intinya pak Gubermur minta dan tidak menginginkan UMP terendah se Indonesia dan menimbulkan polemik. Apakah nanti ada tidak kesepakatan bersama, acuan tidak hanya Permen tetapi dengan KHL," jelas Gatot.
Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo berharap dengan pembahasan dengan pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan, dan bahkan sosialisasi dengan pengusaha bisa merumuskan UMP yang tepat.
Dengan kenaikan UMP nantinya, UMK pun juga akan naik.
Budi menyebut kemungkinan kenaikan UMP pada tahun 2020 mendatang.
Akan tetapi, kenaikan ini membutuhkan proses panjang dan pembahasan dengan beragam pertimbangan. (*)