Undangan GKR Hemas untuk Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Mendadak Dicabut, Kenapa?

Sekretariat MPR diminta mencabut undangan menghadiri Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2019 yang dikirimkan kepada GKR Hemas.

Editor: Sulistiono
TRIBUN JOGJA/SULUH PRASETYA
Ilustrasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumat(16/8) pagi, beredar surat dari Sekretariat Majelis Pemusyawaratan Rakyat tertanggal 15 Agustus 2019 perihal pencabutan undangan Sidang Tahunan MPR untuk GKR Hemas.

Surat bernomor B-2317/HM.04.03/B-11/SetjenMPR/08/2019 itu menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor HM.02.00/195/DPDRI/VIII/2019 tertanggal 15 Agustus 2019 perihal pencabutan undangan.

Melalui surat Sekretaris Jenderal DPD RI itu, Sekretariat MPR diminta mencabut undangan
menghadiri Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2019 yang dikirimkan kepada GKR Hemas. Kenapa?

Simak ulasan lengkapnya di Harian Pagi Tribun Jogja edisi cetak, Sabtu, 17 Agustus 2019. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved