Jawa

Dewan Susun Raperda Kepemudaan, Tujuannya Mengembangkan Potensi Pemudaan di Kota Magelang

Raperda ini diharapkan dapat mengembangkan potensi kepemudaan yang begitu besar di Kota Magelang.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, usai rapat Paripurna mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, di ruang sidang DPRD Kota Magelang, Jumat (16/8/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan.

Raperda ini diharapkan dapat mengembangkan potensi kepemudaan yang begitu besar di Kota Magelang.

Hampir 30 persen jumlah penduduk adalah pemuda.

Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

"Jika kita menilik kepada jumlah penduduk Kota Magelang yang mencapai 130.000, sekitar 30 persennya adalah kalangan muda atau pemuda. Atas dasar itu, perlunya raperda kepemudaan, guna mengembangkan potensi kepemudaan yang perlu digali dan dipersiapkan dari segi regulasi," kata Ketua Komisi C DPRD, Evin Septa Haryanto Kamil, Jumat (16/8/2019) saat ditemui Tribunjogja.com usai Rapat Paripurna mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, ruang sidang DPRD Kota Magelang.

Pembentukan Raperda ini sendiri adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2019 tentang kepemudaan, untuk membentuk regulasi kepemudaan di daerah.

Evin mengatakan, raperda kepemudaan ini bertujuan mewadahi pengembangan serta pembinaan pemuda guna menghadapi era globalisasi.

"Selain itu, Raperda ini akan berguna untuk mencegah dan memerangi paham-paham yang tidak bersifat pancasila yang dapat mengancam kalangan muda. Isinya sendiri meliputi cara memfasilitasi, memperkuat, membina dan mewadai kepentingan pemuda,” kata Evin.

Berikut Nama-nama yang Berpotensi Maju pada Pilkada Kota Magelang Tahun 2020

Lanjut Evin, pembahasan Raperda kepemudaan ini akan memerlukan waktu kurang lebih dua bulan hingga ditetapkan.

Satu di antara program yang mendukung kepemudaan jika raperda ini ditetapkan, adalah seminar wirausaha pemuda, fasilitas bagi pemuda untuk dapat menunjukkan kiprahnya.

“Kita akan menyediakan SDM, dan melakukan kerjasama dengan beberapa potensi di Kota Magelang bisa dari dinas, sektor swasta, dan perorangan pribadi yang peduli dengan pemuda,” tukasnya.

Kota Magelang selain sebagai Kota Layak Anak, juga bisa dikenal sebagai Kota Layak Pemuda, Raperda ini akan didukung juga dengan iklim pendidikan dan iklim ekonomi entrepreneur yang semakin berkembang di Kota Magelang.

Gereja Ayam Bukit Rhema Magelang Kini Memiliki Kapel

"Melalui raperda ini nantinya pemuda yang berprestasi, dapat dijadikan teladan dan pelopor, serta cerminan bangsa guna membangun sinergi untuk meneruskan perjuangan sehingga menjadi pemuda yang bermasa depan cemerlang.

Evin memastikan, implementasi dari raperda kepemudaan nantinya dapat segera dirasakan oleh pemuda yang tergabung dalam organisasi maupun komunitas kepemudaan.

Selain memberikan wadah pengembangan, menurut Evin, pengupayaan dalam pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan.

“Kami akan terus kawal proses pengembangan, pembinaan serta pengawasan mengenai kepemudaan di kota Magelang,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved