Kulon Progo
Pencoretan Ribuan Warga Kulon Progo dari PBI APBN, Validasi Data Masih Berlangsung
Jika warga yang dicoret itu benar-benar tergolong warga miskin, Pemkab akan menanggung pembiayaannya melalui PBI bersumber APBD Kulon Progo.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Proses identifikasi dan validasi belasan ribu warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) bersumber APBN untuk program BPJS Kesehatan hingga kini masih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Pemkab memastikan warga miskinnya itu tetap akan ditanggung biaya pengobatannya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Agus Langgeng Basuki mengatakan jika warga yang dicoret itu benar-benar tergolong warga miskin, Pemkab akan menanggung pembiayaannya melalui PBI bersumber APBD Kulon Progo.
• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah
Kader penanggulangan kemiskinan di bawah DInas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo kini masih mengecek kondisi riil para peserta yang dinonaktifkan itu.
"Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi mereka tetap diberikan Pemkab meski sudah dicoret dari PBI APBN," kata Langgeng pada Tribunjogja.com, Rabu (14/8/2019).
Seperti diketahui, ada 13.995 warga Kulon Progo yang dicoret Kementerian Sosial dari daftar penerima manfaat BPJS Kesehatan jalur PBI bersumber APBN.
Angka itu menjadi bagian dari sekitar 5,2 juta warga Indonesia yang kepesertaannya dalam PBI APBN dinonaktifkan.
Meski begitu, langgeng menyebut tidak ada anggaran khusus yang disiapkan Pemkab untuk menangani ribuan warga tersebut.
Ini lantaran anggaran jamkesda yang selama ini menjadi jaminan kesehatan warga Kulon Progo sudah terintegrasi dengan BPJS PBI melalui APBD kabupaten.
• BPJS Kesehatan Sebut Akreditasi Ganjal Pembayaran Klaim RS Jogja
Pihaknya akan meninjau kembali jumlah penerima PBI tersebut.
"Kami akan mengevaluasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Langgeng.
Kepala Dinsos P3A Kulon Progo, Eka Pranyata mengatakan hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap data 12.995 jiwa penerima manfaat yang dinonaktifkan sementara ini didapatkan ada 1.100 jiwa yang telah meninggal dunia dan 1.018 warga turut dalam kepesertaan jaminan kesehatan lainnya.
Selain itu, ditemukan pula 3.000 nama dengan NIK kosong.
Pihaknya akan mengecek kondisi riilnya, termasuk kemungkinan pindah alamat, ketidaksesuaian NIK, maupun peserta yang sudah meninggal dunia.
Ditargetkannya validasi faktual itu bisa selesai dalam dua pekan.
"kami juga akan memerika data di DIsdukcapil jika ad kemungkinan peserta tidak memperbarui NIK," kata Eka.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kulonprogo_20180731_185841.jpg)