LPK Tegaskan Tidak Ada Penyitaan Paspor dan Penggelapan Uang

“Jadi tuduhan itu jelas fitnah. Kasus ini sudah saya laporkan ke Polda DIY,” tegasnya.

Editor: ribut raharjo

TRIBUNJOGJA.COM  - Tidak ada penyitaan paspor terhadap peserta pemagangan yang bakal berangkat ke Jepang. Mereka tidak berangkat karena pencegahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali. 

Demikian ditegaskan Pemilik LPK Yoga Mustika Persada, Harno saat dihubungi Tribun Jogja, Rabu (14/8).

Dikatakan Harno, ini adalah fitnah yang ditujukan kepadanya. Sebab dia menduga, justru ada pemalsuan dokumen paspor dan itu tidak dibenarkan undang-undang. Di sana diduga ada unsur pemberian keterangan palsu sehingga akhirnya dicegah oleh kantor imigrasi.

Terkait uang Rp45 juta, ditegaskan Harno, tidak ada pemakaian untuk kepentingan pribadi.

“Sebagai anak bangsa yang ingin turut serta memajukan bangsa, kami ini tidak pernah sepeser pun memotong uang peserta magang. Apalagi mengambilnya. Kalau mengundurkan diri, uang kami kembalikan utuh. Dan kami menjadi satu-satunya di Indonesia yang sangat peduli seperti ini,” ungkap Harno.

“Jadi tuduhan itu jelas fitnah. Kasus ini sudah saya laporkan ke Polda DIY,” tegasnya.

Harno juga sudah melakuan cek ricek atas dugaan pemalsuan dokumen paspor tersebut dan sudah mendapatkan jawabannya.

“Jangan sampai kasus ini menimbulkan kecurigaan publik yang merugikan kami. Tidak ada penyitaan paspor, menahan keberangkatan peserta magang. Tidak ada juga pemakaian uang untuk pribadi. Semua kami lakukan sesuai aturan yang ada. Karena kami ingin ikut serta memajukan bangsa,” katanya.

Dia juga menegaskan, keberadaan kantor LPK yang ada di Yogya tidak ada kaitannya dengan kasus ini.
Seperti diwartakan sebelumnya, ada warga mendatangi Polda DIY melaporkan LPK atas dugaan penggelapan.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan di Polda DIY terdapat dua laporan polisi.

Laporan polisi yang pertama adalah dugaan pemalsuan dokumen dan yang kedua laporan dugaan penggelapan. (rbt)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved