Video Viral 4 Pemuda Mengencingi Bendera Merah Putih, Ini Hasil Interogasi Polisi

Sebuah video menyebar viral setelah diunggah akun instagram @boswestaaa. Video itu dikenal dengan judul 'bendera merah putih dikencingi'

Tayang:
Editor: Mona Kriesdinar
IST via TRIBUN JAKARTA
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih 

"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Kliennya Ngamuk Saat Sidang Cerai, Hakim Hilang Konsentrasi

Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.

Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.

"Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.

Kronologi Gugurnya Briptu Heidar Dieksekusi KKB, Kopi dan Gula untuk Sahabat yang Berujung Maut

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya," katanya.

Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi

Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Berikut kronologi awal terjadi viralnya video tersebut di medsos, menurut kepolisian.

Kronologi Pesulap di Malang Tewas Terbakar Setelah Atraksinya Gagal

Sekira pukul 21.00 WIB, 9 Agustus 2019 ke empat pemuda tersebut MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu care di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, dengan tujuan pergi ngopi.

Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, keempat pemuda tersebut keluar dari Cafe Arzam dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kelontongan yang berjarak sekitar 8 Meter dari cafe tersebut.

Lantaran MA dan DO, merasa ingin buang air kecil, tanpa berfikir panjang mereka langsung buang air.

Lokasinya tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan untuk dijual (mengingat memasuki HUT RI 17 Agustus mendatang) hingga sebatang pohon yang terdapat tulisan berlafaz Allah.

MA sedang buang air kecil di bawah bendera, sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafaz Allah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved