Kapolres Bantul Imbau Warga Bantul yang Hendak Pawai Takbir saat Perayaan Idul Adha untuk Melapor
Pengamanan dilakukan supaya tidak terjadi kasus yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, memperbolehkan warga Bantul yang hendak merayakan Idul Adha 2019 dengan cara pawai takbir keliling.
Namun, Ia meminta warga ataupun panitia acara untuk melapor ke kantor polisi.
"Pawai takbir keliling boleh. Nanti yang ada giat pawai, beritahu ke polsek biar diamankan (rutenya)," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, dihubungi Sabtu (10/8/2019).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah Polsek jajaran agar memberikan pengamanan kepada masyarakat saat perayaan Idul Adha.
Pengamanan dilakukan supaya tidak terjadi kasus yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami harapkan supaya perayaan Idul Adha di Kabupaten Bantul berjalan aman dan lancar," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, AKBP Sahat mengatakan sudah ada sejumlah warga yang berniat menggelar pawai takbir keliling, namun dengan cara dilombakan.
Ia mengaku mendukung karena pawai akan lebih kreatif.
"Masyarakat supaya lebih kreatif karena dilombakan," ujar dia.
Diketahui, pada perayaan Idul Adha tahun ini di Kabupaten Bantul, Kepolisian Resor Bantul akan menurunkan 938 personel.
Mereka terdiri dari seluruh jajaran personel kepolisian sektor (polsek).
Para personel kepolisian itu, nantinya akan disebar di sejumlah titik lokasi.
Baik di Masjid-masjid yang menampung jamaah banyak maupun lapangan terbuka yang dijadikan tempat untuk menggelar salat Idul Adha. (*)