CPNS 2019
Inilah Perbandingan Formasi CPNS yang Tersedia dan Prediksi Jumlah Pendaftar CPNS 2019
Bima Haria Wibisana, Kepala BKN memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.
Inilah Perbandingan Kebutuhan ASN dan Prediksi Jumlah Pendaftar CPNS 2019
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan secara bahwa Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2019 ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019.
Berapakah jumlah kebutuhan ASN dan pendaftar? Berikut perbandingannya :
Bima Haria Wibisana, Kepala BKN memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
• Perbedaan CPNS dan PPPK Sesuai Undang-undang, dari Usia, Status Hingga Tunjangan Pensiun
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
• Informasi Pendaftaran CPNS dan Tata Cara Pendaftaran PPPK 2019
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
10 tahapan pendaftaran
Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:
1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id Baca juga: Pendaftaran CPNS dan P3K Guru dan Dosen 2019, Perhatikan 4 Hal Ini
2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata,