Alamat Situs Baru Cek IMEI Kemenperin untuk Ketahui Ponselmu Terdaftar atau Tidak

Cek IMEI Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang beralamat di https://imei.kemenperin.go.id/

Editor: Iwan Al Khasni
imei.kemenperin.go.id/
Laman Cek IMEI 

Situs Cek IMEI Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang beralamat di https://imei.kemenperin.go.id/ bangkit lagi. Laman itu sebelumnya non aktif sebelum ramai wacana pemerintah untuk memblokir peredaran ponsel ilegal alias blackmarket di Indonesia.

Laman Cek IMEI
Laman Cek IMEI (imei.kemenperin.go.id/)

Laman Cek IMEI di https://imei.kemenperin.go.id/ menunjukan pemerintah serius menerapkan kebijakan memblokir peredaran ponsel ilegal.

Bagaimana mengetahui Nomor IMEI ponsel kita?

Cara Cek Nomor IMEI

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel.

2. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

3. Pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman https://imei.kemenperin.go.id/ .

4. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol 'Search'

5. Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul data-data.

6. Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Peraturan Blokir

Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?

Jawabannya, Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019?

Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved