Bantul
Rumah Tak Boleh Berlantai Tanah
Suharsono juga menekankan agar sebisa mungkin anggaran yang diberikan dari APBD murni maupun DAK cukup untuk perbaikan rumah.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
Satu pengangguran, satunya lagi hanya usaha kecil-kecilan membuat makanan kecil buat dijual ke pasar," tuturnya.
Jamat menjelaskan, kondisi rumah mereka memang perlu diperbaiki karena sudah tak ada atap.
"Ini kan kondisi atapnya sudah rontok karena tidak punya biaya untuk membangun. Lalu saya tawarkan bagaimana kalau dibangun, lalu mau," ungkapnya.
Selain atap yang rontok, struktur bangunan rumah tersebut juga belum memakai tulang besi.
"Kondisi struktur bangunan tidak pakai penulangan besi, karena model limasan lama," terangnya.
Rumah lainnya, kata Jamat, kondisinya juga kurang lebih sama, karena merupakan bangunan lama yang belum dibangun dengan kerangka besi. "Lainnya sama, rumah lama jadi ring, kolom, slop belum ada," paparnya.
• Dewan Soroti Belum Optimalnya Penyediaan RTLH
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Bobot Ariffi Aidin menguraikan, tahun ini ada sejumlah 259 unit RTLH di Kabupaten Bantul mendapat dana perbaikan dari pemerintah Kabupaten Bantul.
Ada sebanyak 83 calon penerima dari APBD murni.
"Masing-masing Rp15 juta. Tersebar di tiga kecamatan, Kecamatan Bantul 5 calon penerima, Kecamatan Srandakan 54, dan Kecamatan Kretek sebanyak 24 calon penerima. Dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Bantul," urainya.
Sedangkan jumlah RTLH yang mendapat bantuan sumber dana DAK yakni sebanyak 176 unit masing-masing Rp17,5 juta.
Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Srandakan, Kecamatan Pundong, Kecamatan Sewon, dan kecamatan Kasihan.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/suharsono-meninjau-kondisi-rumah-penerima-bantuan-rtlh.jpg)