Sleman

Komisi V DPR RI Pastikan Proyek Underpass Kentungan Aman

Komisi V DPR RI memastikan keselamatan kerja di proyek tersebut, setelah sebelumnya viral berita jatuhnya dua kendaraan di galian underpass.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Pelaksana proyek memberikan paparan progres underpass kentungan 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi V DPR RI mengunjungi proyek underpass kentungan Senin (5/8/2019).

Tujuan mereka datang adalah untuk memastikan keselamatan kerja di proyek tersebut, setelah sebelumnya viral berita jatuhnya dua kendaraan di galian underpass.

Mereka mendapatkan paparan dari pelaksana proyek, sejauh mana keselamatan kerja diterapkan dalam pembangunan underpass kentungan.

Sigit Sosiantomo, Wakil ketua komisi V DPR RI menjelaskan ia bersama sembilan orang lainnya datang setelah mengetahui berita viralnya mobil jatuh di underpass Kentungan.

Palette: Tips Merawat Wajah Saat Musim Panas

Kejadian tersebut menjadi perhatian dari DPR RI setelah sebelumnya mengesahkan undang-undang usaha jasa konstruksi.

"Undang-undang ini ingin memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Indonesia aman dan tidak membahayakan, baik masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek," jelasnya pada Tribunjogja.com.

Karena dari laporan yang mereka dapatkan di tahun 2018, hampir setiap bulan terjadi kecelakaan kerja di Indonesia.

"Nah itu yang menjadi perhatian kami. Kami ingin memverifikasi kecelakaan ini disebabkan apa. Sebagian besar karena SOP tidak dijalankan, bisa hilangnya nyawa atau korban," ucapnya.

Mereka pun meminta kepada pihak di balai jalan agar para kontrakator dan pekerja konstruksi dapat memperhatikan betul keselamatan kerja.

Sedangkan kalau mereka gagal dalam melaksanakan pekerjaan yang aman dan justru  membahayakan lingkungan maka ada sanksi yang akan dijatuhkan.

"Bisa disertifikasi ulang, yang disertifikasi bukan hanya perusahaannya, tapi tenaga ahlinya juga. Bahkan kalau kecelakaannya berat bisa ditutup perusahaannya atau kontraktornya," tegasnya.

Evaluasi Underpass Kentungan Pascainsiden Truk Terperosok, Manajemen Lalin dan Kelanjutan Proyek

Terkait pekerjaan underpass Kentungan, pengerjaannya masih berjalan hingga ditargetkan Desember selesai.

Saat itu dimungkinkan musim hujan telah datang.

Komisi V pun mengingatkan agar pelaksana proyek dapat mengantisipasi gangguan saat hujan tiba.

Misalnya mulai dibuatkan untuk penampung dan pembuangan air.

"Bgaimana ini nanti saat musim hujan? Pasti ada banyak air di bawah. Kami sudah mengingatkan bahwa nanti saat musim hujan pasti ada problem itu. Mudah-mudahan teman-teman dari Istaka Karya dan balai jalan bisa memperhatikan persoalan ini," jelasnya.

Sigit pun menekankan bahwa pekerjaan harus rampung pada Bulan Desember.

Bila perlu pekerjaan dapat didorong agar selesai tepat waktu.

"Desember harus selesai Jangan sampai telat. Kalau proyek ini tidak selesai, selama satu tahun masyarakat Jogja akan sengsara dengan proyek ini," ungkapnya.

Komisi C DPRD DIY Tinjau Proyek Underpass Kentungan Pasca Insiden

Target itu pun disanggupi oleh pelaksana proyek.

Ahmad Cahyadi selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 7 yang membindangi proyek ini menjelaskan sejauh ini progres underpass Kentungan mencapai 58% dan pekerjaan akan selesai pada Desember 2019.

Diterangkan, underpass ini akan dibuat sepanjang 900 meter dengan panjang terowongan 180 meter.

"Sekarang bagian underpass yang tertutup (terowongan) sudah separuh di cor. Kan yang tertutup 180 meter, kita sudah selesaikan sekitar 90 meter yang sisi barat. Sekarang sedang sisi timur sedang kita kerjakan dengan dinding penahan tanah," bebernya.

Setelah insiden kemarin, di luar underpass bisa dilewati dua lajur lalu lintas.

Dan saat ini hanya dibuka untuk satu lajur.

"Sehingga kendaraan jauh dari galian. Kendaraan berat juga tidak boleh masuk. Kita sudah ada rambu rambu untuk itu," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved