Yogyakarta
DPUPESDM DIY Sebut Pembebasan Lahan Kelok 18 Telah Selesai
Pembangunan dari dua lajur menjadi empat lajur ini menunggu dari pemerintah pusat.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Hal ini seperti di wilayah barat Pantai Samas yang pemiliknya bersedia mereklamasi.
“Lahan bekas tambak udang ini harus direklamasi atau dipercantik. Jika jalur wisata ini bisa dipercantik maka akan menjadi daya tarik,” ulasnya.
Pihaknya pun mengatakan akan mengembangkan pantai terintegrasi di Baron, Krakal dan Drini menjadi satu pantai indah.
Jika regulasi selesai, pihaknya memastikan tahun 2020 semua perencanaan ini bisa berjalan dengan lancar. (*)