Yogyakarta

DPUPESDM DIY Sebut Pembebasan Lahan Kelok 18 Telah Selesai

Pembangunan dari dua lajur menjadi empat lajur ini menunggu dari pemerintah pusat.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Hal ini seperti di wilayah barat Pantai Samas yang pemiliknya bersedia mereklamasi.

“Lahan bekas tambak udang ini harus direklamasi atau dipercantik. Jika jalur wisata ini bisa dipercantik maka akan menjadi daya tarik,” ulasnya.

Pihaknya pun mengatakan akan mengembangkan pantai terintegrasi di Baron, Krakal dan Drini menjadi satu pantai indah.

Jika regulasi selesai, pihaknya memastikan tahun 2020 semua perencanaan ini bisa berjalan dengan lancar. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved