Kota Yogyakarta
Sekitar 15 Persen Anak Belum Punya KIA, Disdukcapil Kota Yogya Jemput Bola
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta targetkan tahun 2019 rampungkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta targetkan tahun 2019 rampungkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi mengatakan ada sekitar 110ribu anak di Kota Yogyakarta.
Dari jumlah tersebut, pihaknya telah melakukan pencatatan dan penerbitan KIA sekitar 85 persen.
Dengan demikian masih kurang sekitar 15 persen anak di Kota Yogyakarta yang belum memiliki KIA.
• Pembuatan Kartu Identitas Anak, Proses di Kelurahan dan Kecamatan
Kartu Identitas Anak (KIA) sama halnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baik KIA maupun KTP sama-sama sebagai kartu identitas.
Yang membedakan, KIA dimiliki oleh anak berusia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari, sementara KTP dimiliki oleh anak berusia 17 tahun ke atas.
"KIA ini seperti KTP tetapi untuk anak, ya kartu identitas. Masa anak tidak punya kartu identitas. Makanya Disdukcapil Kota Yogyakarta membantu penerbitannya, bagi yang belum punya," katanya, Sabtu (3/8/2019).
"Kami sudah bekerjasama dengan rumah sakit, sehingga anak yang baru lahir bisa mendapat KIA, akte kelahiran, dan KK juga. Nah yang perlu didorong adalah yang sudah sekolah tetapi belum mempunyai KIA,"sambungnya.
Supaya target 110ribu anak tercapai, pihaknya melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta, mulai dari TK hingga SMA.
• Jadwal Pendaftaraan CPNS 2019 Kian Dekat, Simak Daftar Instansi Paling/Tidak Diminati Tahun Lalu
Setiap hari petugasnya datang ke sekolah-sekolah untuk membuat KIA secara kolektif.
Menurutnya dengan jemput bola (datang ke sekolah-sekolah) sangat efektif.
"Kalau di sekolah kadang ada yang sampai 50an, jadi kami cetak KIA secara kolektif. Sebelum akhir tahun, malah sudah selesai, hanya tinggal 15 persen saja," jelasnya.
Bagi orangtua yang merasa anaknya belum memiliki KIA, Sisruwadi meminta orangtua untuk datang ke kecamatan.
Saat ini KIA bisa dicetak dikecamatan. Orangtua cukup membawa akta kelahiran,KK, dan pas foto (jika anak tidak ikut).
"Punya KIA itu banyak manfaatnya. Tentu sebagai identitas, nanti kalau mau beli tiket kereta atau pesawat bisa digunakan. Kalau punya KIA bisa mendapat diskon saat membeli buku pelajaran, seragam sekolah di tempat yang sudah kerjasama," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kartu-identitas-anak-kia_20180104_113754.jpg)