Tiga Anggota Polres Sampang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Tiga Anggota Polres Sampang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Barang dari Malaysia itu masuk ke wilayah Jawa Timur melalui Pontianak, Batam, Riau, Jakarta, hingga sampai di Surabaya.
• Fakta OTT KPK Terhadap Petinggi BUMN, Amankan Direksi AP 2 Hingga Uang Rp 1 Miliar
Kemudian, barang itu dibawa dari Surabaya dan masuk ke wilayah Madura, tepatnya di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, setelah sabu-sabu tersebut masuk ke Sokobanah, bandar narkoba yang telah diamankan tersebut memilah barang haram itu untuk dikirim lagi ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Jadi, barang itu dipecah dan dari situ didistribusikan ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, Papua, dipecah sesuai dengan permintaan dari bandar yang ada di wilayah Indonesia," kata Luki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim: 3 Anggota Polres Sampang Diduga Terlibat Jaringan 50 Kg Sabu", .