Fakta OTT KPK Terhadap Petinggi BUMN, Amankan Direksi AP 2 Hingga Uang Rp 1 Miliar

Fakta OTT KPK Terhadap Petinggi BUMN, Amankan Direksi AP 2 Hingga Uang Rp 1 Miliar

Editor: Hari Susmayanti
net
Logo KPK 

Fakta OTT KPK Terhadap Petinggi BUMN, Amankan Direksi AP 2 Hingga Uang Rp 1 Miliar

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang dari dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7/2019) malam.

OTT yang dilakukan petugas KPK dilaksanakan di kawasan Jakarta Selatan.

Dua dari lima orang yang diamankan adalah petinggi dari PT Angkasa Pura (AP) II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( INTI).

Berikut beberapa fakta yang dirangkum dari pemberitaan Kompas.com hingga Kamis (1//8/2019) pagi:

1. Amankan petinggi PT AP II

Ada lima orang yang diamankan dalam OTT KPK malam tadi.

Lima orang itu terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT INTI, dan pegawai dari dua BUMN.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).

Pagi Ini, Petugas KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

2. Dugaan transaksi suap

KPK menduga, ada transaksi suap terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( PT INTI).

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang dollar Singapura, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 1 miliar.

Puluhan Kepala Desa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Sleman Tolak Sistem E-Voting

Uang tersebut menjadi barang bukti dari lokasi penggerebekan.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.

Uang yang diamankan oleh petugas KPK diduga hasil transaksi antara pejabat tinggi PT Angkasa Pura II dengan PT Industri Telekomunikasi INTI.

3. Dibawa ke Kantor KPK

Beberapa orang yang tertangkap operasi tangkap tangan tersebut sudah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Basaria mengatakan, status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 24 jam sesuai dengan hukum acara.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar Basaria. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta OTT KPK terhadap Petinggi PT AP II", . 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved