Kriminalitas

Update Kasus Pencabulan Gadis Bawah Umur di Semin, Pelaku Merupakan Residivis Kasus Sama

Pengembangan kasus ini masih akan dilanjutkan mengingat pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa yang saat ini tengah bebas bersyarat.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya, petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah.

Didapati keduanya tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk.

Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika keduanya telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved