CPNS 2019

CPNS 2019 Butuh NIK KTP Valid, Cek di Kantor Dukcapil Sebelum Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka

Informasi jadwal pendaftaran CPNS 2019. Pastikan NIK KTP Valid untuk mendaftar CPNS 2019. Cek lebih dulu validasi di tingkat pusat

Editor: Yoseph Hary W
tribun lampung via warta kota
CPNS 2019 

Namun, pihaknya berharap bisa diterima pengajuannya karena banyaknya PNS yang akan purna tugas tahun 2020 mendatang.

"PNS yang pensiun tahun 2020 kurang lebih 5000 orang," ujarnya.

Agus menjelaskan, perhitungan ini berasal dari jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya ada 900 orang.

Agus menjelaskan, meski sudah ada penambahan pegawai dari penerimaan cpns belum lama ini, namun kekurangan ini masih menjadi PR.

Pengajuan kuota CPNS ini sudah dilaksanakan sejak bulan Januari lalu.

Untuk formasinya, jika pada saat rekrutmen tahun lalu lebih banyak tenaga pengajar, saat ini akan banyak pada fungsional dan tenaga administrasi.

"Nanti formasinya merata tidak hanya pendidik, namun juga fungsional dan tenaga administrasi, " katanya.

Adapun untuk kepastian jadwal, Agus menyebut masih menunggu pemerintah pusat.

Dari informasi awal, rekrutmen ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga November 2019 mendatang.

Sementara untuk PPPK, akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga kini belum ada pemberitahuan dari pusat.

Dia berharap agar SK untuk PPPK bisa segera turun dan bisa segera dipekerjakan untuk mengisi kekosongan formasi.

“Untuk pegawai K2 pun boleh mendaftar jika memang memenuhi persayaratan umurnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DIY telah menyerahkan SK untuk 758 cpns.

Dari jumlah tersebut, untuk penyandang disabilitas hanya terpenuhi dua orang padahal semestinya 8.

Sehingga, kuota untuk difabel belum terpenuhi 2 persen.

Dua orang penyandang disabilitas ini terdaftar sebagai guru dan programmer komputer di Disnaker.

“Harapan kami, mereka bisa bekerja secara profesional, berlomba sesuai kompetensi, kecil personelnya tapi profesional,” tegasnya.

Kementerian/lembaga yang jumlah pelamarnya paling sedikit 2018

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal:

843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR:

771 pelamar

3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial:

697 pelamar

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan:

667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir:

657 pelamar

BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Provinsi Jawa Timur:

63.186 pelamar

2. Provinsi Jawa Tengah:

56.213 pelamar

3. Provinsi DKI Jakarta:

33.773 pelamar

4. Provinsi jawa Barat:

29.709 pelamar

5. Provinsi DI Yogyakarta:

20.759 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara:

3.127 pelamar

2. Provinsi Sulawesi Utara:

2.916 pelamar

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :

2.805 pelamar

4. Provinsi Maluku :

2.644 pelamar

5. Provinsi Sulawesi Tengah:

1.712 pelamar

Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Kota Bandung:

19.169 pelamar

2. Kabupaten Deli Serdang:

13.941 pelamar

3. Kota Palembang:

13.370 pelamar

4. Kabupaten Bandung:

12.853 pelamar

5. Kabupaten Cirebon:

12.519 pelamar

Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Kota Bukittinggi:

759 pelamar

2. Kota Padang Panjang:

701 pelamar

3. Kota Lubuk Linggau:

571 pelamar

4. Kabupaten Sigi:

482 pelamar

5. Kota Gunung Sitoli:

154 pelamar

(*/ tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved