BKN Imbau Cek Validitas NIK KTP Agar Terdeteksi Saat Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id

BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM | Bramasto Adhy
ILUSTRASI - Seorang petugas menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan diverifikasi di kantor Kecamatan Jetis, Jalan Diponegoro, Yogyakarta, Senin (25/06/2012). 

Pastikan Data Kependudukanmu Valid Agar Terdeteksi Saat Pendaftaran CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id

Swafoto CPNS 2018
Swafoto CPNS (Data TRIBUNjogja.com)

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 belum dirilis oleh Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun Badan Kepegawaian Negera (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (panselnas) pendaftaran CPNS 2019.

Namun perencanaan untuk pendaftaran CPNS 2019 sedang dipersiapkan oleh BKN, untuk persiapan pendaftaran CPNS 2019 yang sebelumnya disebut Menteri dibuka Oktober 2019.

BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan
pendaftaran CPNS, dikutip Tribunjogja.com dari twitter BKN.

CPNS 2019 Butuh NIK KTP Valid, Cek di Kantor Dukcapil Sebelum Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka

Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran cpns 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?
Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi
yang Anda miliki.

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/

- Pengumuman Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

- Pengumuman Kelulusan

- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Berbasis online

BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.

Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.

Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

Kuota CPNS Provinsi DI Yogyakarta

Pemerintah Provinsi DIY mengajukan kuota untuk calon pegawai negeri sipil (cpns) sebanyak 1.700 orang.

Pemprov berharap pengajuan ini bisa diakomodir pemerintah pusat lantaran jumlah PNS yang akan pensiun mencapai 5.000 orang di tahun 2020.

"Kami ajukan sama dengan saat rekrutmen CPNS tahun lalu. Namun, perkara disetujui semua atau tidak walahuallam, " kata Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto, Kamis
(12/6/2019).

Agus menjelaskan, dari pengajuan tahun lalu, kuota CPNS yang diterima hanya berkisar 766. Namun, pihaknya berharap bisa diterima pengajuannya karena banyaknya PNS
yang akan purna tugas tahun 2020 mendatang.

"PNS yang pensiun tahun 2020 kurang lebih 5000 orang," ujarnya.

Agus menjelaskan, perhitungan ini berasal dari jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya ada 900 orang. Agus menjelaskan, meski sudah ada penambahan pegawai dari
penerimaan cpns belum lama ini, namun kekurangan ini masih menjadi PR.

Pengajuan kuota CPNS ini sudah dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Untuk formasinya, jika pada saat rekrutmen tahun lalu lebih banyak tenaga pengajar, saat ini
akan banyak pada fungsional dan tenaga administrasi.

"Nanti formasinya merata tidak hanya pendidik, namun juga fungsional dan tenaga administrasi, " katanya.

Adapun untuk kepastian jadwal, Agus menyebut masih menunggu pemerintah pusat.

Dari informasi awal, rekrutmen ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga November 2019 mendatang. Sementara untuk PPPK, akan dilaksanakan pada bulan Juli
mendatang.

Untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga kini belum ada pemberitahuan dari pusat. Dia berharap agar SK untuk PPPK bisa segera turun dan
bisa segera dipekerjakan untuk mengisi kekosongan formasi.

“Untuk pegawai K2 pun boleh mendaftar jika memang memenuhi persayaratan umurnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DIY telah menyerahkan SK untuk 758 cpns. Dari jumlah tersebut, untuk penyandang disabilitas hanya terpenuhi dua orang padahal semestinya 8.
Sehingga, kuota untuk difabel belum terpenuhi 2 persen. Dua orang penyandang disabilitas ini terdaftar sebagai guru dan programmer komputer di Disnaker.

“Harapan kami, mereka bisa bekerja secara profesional, berlomba sesuai kompetensi, kecil personelnya tapi profesional,” tegasnya. (*/Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved