Viral Video

Unsur Pidana Ulah Pengemudi dalam Postingan Viral Video Mobil Tabrak Polisi Bandung Diselidiki

Polisi Selidiki Unsur Pidana Pengemudi dalam Postingan Viral Video Mobil Melanggar Lalin Tabrak Polisi Bandung

Editor: Yoseph Hary W
Kolase Tangkap Layar Instagram @warung_jurnalis
Viral Video Aksi Heroik Polisi Lalin Hentikan Mobil Langgar Lalin, Naik Kap Mobil Melaju Bagai Film 

Polisi Selidiki Unsur Pidana Pengemudi dalam Postingan Viral Video Mobil Melanggar Lalin Tabrak Polisi Bandung 

Polisi tengah menyelidiki ada tidaknya unsur pidana terhadap pengemudi dalam video viral yang berisi mobil menabrak polisi hingga ia harus menempel di kap mobil tersebut. 

Sebagaimana diberitakan, pengemudi tersebut diketahui merupakan mahasiswa. 

Sedangkan polisi dalam video viral yang posisinya menempel di kap mobil karena diseruduk saat hendak menghentikan mobil melanggar lalin itu adalah Brigadir Natan Doris. 

Pengakuan Brigadir Natan yang Dijuluki Polisi Spiderman, Viral Video Polisi Menempel di Kap Mobil

Kronologi Viral Video Polisi Bandung Menempel di Kap Mobil, Ternyata Pengemudi Mahasiswa S2

Viral Video Aksi Heroik Polisi Hentikan Mobil Melanggar Lalin, Naik Kap Mobil Melaju Bagai di Film

Dikutip tribunjogja.com dari kompas.tv, pengemudi yang menyeret polisi lalu lintas dengan kap mobilnya di Bandung, Jawa Barat, hingga kini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung kini terus mendalami kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi dalam video yang viral di media sosial.

Pelanggaran yang dilakukan pengemudi dinilai membahayakan pengemudi sendiri, pengguna jalan lain dan petugas kepolisian yang terseret di atas mobil pengemudi.

Sementara itu, untuk pelanggaran tilang sudah dilakukan oleh brigadir nathan di lokasi, yaitu di Jalan Pasir Kaliki, Bandung.

Pengakuan Brigadir Natan

Tangkapan layar kompastv di facebook tentang pengakuan Brigadir Natan yang viral karena aksinya
Tangkapan layar kompastv di facebook tentang pengakuan Brigadir Natan yang viral karena aksinya (facebook.com/KompasTV)

Brigadir Natan dalam wawancara bersama reporter kompas TV juga telah memberikan pengakuan terkait peristiwa dan kronologinya. 

Pengakuan Brigadir Natan Doris, polisi di Bandung yang videonya viral di media sosial karena ia sampai harus menempel di kap mobil saat berusaha menghentikan mobil melanggar lampu lalu lintas. 

Ia bahkan sampai terseret hingga 100 meter di jalan raya saat badannya menempel pada kap mobil yang berusaha kabur dan menabraknya ketika hendak dihentikan petugas. 

Video aksi Brigadir Natan ini menjadi viral di media sosial. 

Viral video itu mempertontonkan seorang polisi ditabrak mobil dan terseret di kap mobil tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Petugas yang terseret dan berada di atas kap mobil tersebut diketahui bernama Brigadir Natan Doris.

Berikut pengakuan Brigadir Natan Doris, polisi Bandung yang ada dalam viral video seorang polisi menempel di kap mobil, menurut hasil wawancara kompas TV. 

Brigadir Natan mengaku, awal mulanya saat itu ia dan rekan polisi, Aipda Deni sedang bertugas di pos Rajiman Jl Hos Cokroaminoto. 

Mereka saat itu melihat ada mobil yang melanggar lampu lalu lintas.

Rekannya itu berusaha menghentikan mobil tersebut namun malah menambah laju kendaraan.

"Tidak berhenti malah menambah laju kendaraan. Saya langsung inisiatif ke tengh dan menghentikan mobil," kata Brigadir Natan.

Namun mobil itu tetap tidak berhenti, dan menabrak Brigadir Natan.

Ia mengaku terseret lebih kurang 100 meter.

"Spontan saya pegang kap mobil karena biar tidak terlindas. Saya pegang kap mobil sehingga kaki saya mengambang di jalan," 

"Di sisi lain, saya berusaha melihat ke belakang siapa tahu ada penyeberang jalan atau pengendara lain," katanya. 

Mobil itu akhirnya berhenti. Brigadir Natan langsung memeriksa dan meminta SIM serta STNK pengemudi tersebut. 

Polisi pun mengetahui identitas pengemudi dari hasil pemeriksaan tersebut. Selain meminta SIM dan STNK, ditemukan juga tas berisi ijasah.

Menurutnya, si pengemudi beralasan tetap melaju dan menabraknya karena takut ditabrak dari belakang. 

"Pengemudi sempat marah karena tidak mau ditilang. Tapi selanjutnya saya arahkan untuk mengurusnya ke pengadilan," lanjutnya.

Brigadir mengakui lalu membuat laporan polisi, terkait tindakan pengemudi yang selain melanggar rambu lalu lintas, juga membahayakan nyawa petugas. 

"Saya buat laporan polisi untuk tindak pidananya," ujarnya. 

Julukan Polisi Spiderman

Kini, Brigadir Natan dijuluki polisi spiderman. Menanggapi hal itu, ia merasa senang karena masyarakat mengetahui adanya pelanggaran itu. 

Di sisi lain, ia merasa khawatir akan ada orang yang ikut mencoba melakukan pelanggaran hanya sekadar untuk popularitas.

Adapun atas aksi Brigadir Natan itu, ia mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Bandung. 

Identitas pengemudi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.

Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).

Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.

Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.

Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.

"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong. Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.

Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.

Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).

"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta,"

"Sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.

Petugas menahan SIM milik sopir mobil.

(*/ose/iwe/ tribunjogja.om/kompastv)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved