Di Kampung Pedalaman Ini, Pencuri Tak Dihukum Tapi Diberi Modal Usaha Supaya Tak Mencuri Lagi

Sebuah kisah unik datang dari sebuah desa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di kampung ini, para pelaku pencurian tidak dihukum tapi diberi modal usaha

Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM / YULIS
Raja Boti yang memimpin Suku Boti 

Dari Sungai Putih menuju SD GMIT Boti yang berada di kawasan paling tinggi, dibutuhkan waktu sekitar 20 menit.

Terkadang penumpang sepeda motor harus turun lantaran jalanan menanjak tajam serta kondisinya hancur serta sempit.

Rumah Raja

Tribunnews bersama rombongan 1000 Guru dan KFC berkesempatan berkunjung ke Rumah Raja Boti. Rumah Raja Boti jika dari Oeleu Utara, belum sampai ke Sungai Putih. Sehingga tidak perlu menyeberang sungai.

Sebelum memasuki rumah raja, terpasang gerbang pintu ala kadarnya. Di atasnya tertulis desa Boti.

Halaman luas terhampar di kawasan komplek rumah raja. Terdapat pohon Kayu Putih berukuran besar dengan daun meranggas.

Berkat izin Raja, seluruh tamu dipersilakan masuk ke kawasan Rumah Raja. Tak seperti rumah warga biasa, jalan menuju Rumah Raja dibuat berundak menurun dengan susunan batu yang rapi.

Kanan kiri dipasang pagar dan tanaman. Di sekitar pagar, terdapat beberapa rumah besar.

"Itu rumah untuk kerabat Raja. Kalau ada tamu mau menginap, bisa menginap di rumah untuk tamu," jelas Yabes, warga Kupang yang ikut mengantar ke Boti.

Tak seperti kawasan Boti lainnya, rumah Raja terbilang sejuk. Pohonan besar merindangi rumah beratap daun ilalang tersebut.

Memasuki teras Rumah Raja, lantai terpasang keramik. Kursi-kursi tersusun di teras. Biasanya Raja menerima tamu di teras rumah yang cukup sejuk.

Dua kursi besar untuk Raja dan calon penerusnya diletakkan di teras.

Saat Tribunnews datang, Raja mengenakan baju warna cokelat dan kain yang menutupi celana selutut warna cokelat.

Tatapan matanya teduh dan berbicaranya tenang.

Raja Boti selalu tersenyum saat menyalami tamu yang jumlah belasan orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved