Jawa

BNNK Magelang Rehabilitasi 8 Penyalahguna Narkotika

Para penyalahguna narkotika ini direhabilitasi di Klinik ‘Bina Sehat’ dibantu jasa seorang dokter, konselor dan seorang psikolog.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Magelang menempati kantor baru di Jalan Letnan Tukiyat, Nglerep, Jangkungan, Deyangan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (25/7/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Magelang sebagai badan baru langsung bekerja gesit melakukan rehabilitasi terhadap delapan pecandu dan penyalahguna narkotika di Kabupaten Magelang.

Rehabilitasi ini menjadi satu dari beberapa upaya BNNK memerangi narkoba.

"Klinik rehabilitasi baru dioperasionalkan pada bulan April lalu, untuk para pencandu dan penyalahgunaan narkotika itu. Namun ternyata, kesadaran warga untuk ‘sembuh’ dari kecanduaan narkoba cukup besar,” kata
Kepala BNNK Magelang, AKBP Catarina pada Tribunjogja.com, Kamis (25/7/2019).

Lemari Lila Padukan Kain Batik dan Desain Kasual

Para penyalahguna narkotika ini direhabilitasi di Klinik ‘Bina Sehat’ dibantu jasa seorang dokter, konselor dan seorang psikolog.

Mereka menjalani proses rehabilitas sebanyak enam pertemuan selama sekitar 2,5 bulan atau seminggu sekali.

Selama direhabilitasi mereka akan dibimbing untuk menghilangkan kecanduan.

Ada sebagian dari mereka telah hampir sembuh.

Meski ada beberapa yang mengaku kesulitan lepas dari jerat narkoba tersebut.

Kabupaten Magelang Raih Predikat Kota Layak Anak 2019

"Para pecandu itu untuk sembuh sangat sulit. Karena dengan melihat gambar dan foto salah satu jenis spikotropika yang dipakainya saja, mereka bisa kembali menggunakannya,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, BNNK Magelang sendiri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba.

Mereka berkeliling dari sekolah ke sekolah, organisasi, lembaga, instansi dan kecamatan untuk mengajak memerangi narkoba.

Sosialisasi lain dalam bentuk kegiatan gowes, dalam memperingati Hani (Hari Anti Narkotika Internasional). Ada pula lomba untuk pelajar, lomba melukis untuk tingkat SD, lomba cipta puisi untuk SMP dan lomba karya tulis untuk tingkat SMA/SMK dan MA.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved