Begini Cara Mengurus Surat Bebas Narkoba atau Napza di RSJ Grhasia Pakem Sleman

Rumah Sakit Jiwa Grhasia melayani surat keterangan bebas narkoba, bagi calon mahasiswa yang mendaftar ulang di PTN.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
yogyakarta.kompas.com/
yogyakarta.kompas.com, Rumah Sakit Grhasia melayani surat keterangan bebas narkoba 

Jumat : pk 08.30-11.30 WIB

Sabtu : pk 08.30-13.00 WIB

2. Untuk lyanan NAPZA, apabila proses pemeriksaan belum selesai dihari tersebut (di luar waktu layanan diatas) maka akan dilanjtkan pada hari berikutnya,

3. Untuk pelayanan pemeriksaan antara klinik jiwa dengan NAPZA akan diselang-seling

4. Lama proses pemeriksaan  Napza dilakukan sesuai dengan standar profesi Spesialis Kedoketeran Jiwa dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

5. Adanya pemberlakuan blangko Surat Keterangan dan pemeriksaan Napza yang baru, tidak ada perbedaan konten dan bobot keterangan antara blangko yang lama dengan blangko yang baru.

Pantauan Tribunjogja.com Rabu (24/7/2019) sejumlah calon mahasiswa baru yang lulus UTUL UNY maupun UGM mendatangi RS Grhasia. 

Mereka mengurus surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat untuk daftar ulang.

Mayoritas setelah mereka melakukan serangkaian prosedur, hasil tes bebas Napza langsung dikeluarkan pihak rumah sakit.

Kira-kira dua jam selesai semua proses dan surat keterangan langsung bisa dibawa pulang.(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved