Begini Cara Mengurus Surat Bebas Narkoba atau Napza di RSJ Grhasia Pakem Sleman

Rumah Sakit Jiwa Grhasia melayani surat keterangan bebas narkoba, bagi calon mahasiswa yang mendaftar ulang di PTN.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
yogyakarta.kompas.com/
yogyakarta.kompas.com, Rumah Sakit Grhasia melayani surat keterangan bebas narkoba 

Begini Cara Mengurus Surat Bebas Narkoba atau Napza di RSJ Grhasia Pakem Sleman

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Dwi Latifatul Fajri

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil Ujian Tulis (UTUL) Mandiri Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah diumumkan.

Bagi calon mahasiswa yang diterima diwajibkan untuk registrasi ulang dan menyiapkan dokumen untuk pengisian biodata.

Salah satu syarat unggah dokumen adalah surat keterangan bebas narkoba.

Rumah Sakit Jiwa Grhasia melayani surat keterangan bebas narkoba. Untuk pendaftaran sebesar Rp50.000 dan biaya napza sebesar Rp135.000.

Alur pemeriksaan surat keterangan bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa Grhasia sebagai berikut :

1. Melakukan pendaftaran

2. Menuju Klinik Jiwa

3. Pemeriksaan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dan penandatanganan surat pernyataan

4. Tes laboratorium

5. Hasil tes sesuai hasil pemeriksaan.

Untuk hasil tes yang tidak sesuai bisa merujuk ke Labkesda Yogyakarta kemudian hasil dikirimkan dan pemeriksaan selesai.

1. Waktu layanan klinik jiwa

Senin s/d Kamis : pk 08.30-14.30 WIB

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved