BKAD Sleman Berikan Penghargaan Pada 216 Wajib Pajak PBB P2 2019
Acara penyerahan dilakukan pada Selasa (23/07/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman serahkan Piagam Penghargaan Panutan Pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2) 2019.
Acara penyerahan dilakukan pada Selasa (23/07/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Pelaksana Harian Kepala BKAD Sleman, Arif Haryono, mengatakan pembayaran PBB tersebut dilakukan sejak 3 Januari hingga 31 Mei lalu.
"Tercatat sebanyak 216 wajib pajak yang telah melunasi PBB P2 tersebut," kata Arief dalam sambutannya.
Arif menjelaskan, masing-masing wajib pajak memiliki nilai ketetapan sebesar Rp 9 juta.
Jika ditotal, maka nilai ketetapan dari 216 wajib pajak tersebut mencapai Rp12,4 milyar.
Selain itu, Arif juga mengatakan sebanyak 233 dusun tercatat sudah melunasi PBB hingga Juli 2019. Sebanyak 49 Kepala Desa selaku Koordinator Dusun Lunas PBB pun turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, hadir dalam acara tersebut untuk memberikan langsung piagam penghargaan tersebut.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada para wajib pajak, karena sudah memenuhi kewajibannya tersebut.
"Ini bukti kepedulian dan keterlibatan masyarakat sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Sleman," kata Sri Purnomo. (*)
