Jawa

Oknum Pensiunan PNS di Magelang ini Tipu Korbannya Ratusan Juta Bermodus Diiming-imingi Jadi PNS

Ia menipu para korbannya untuk menyetor uang sebanyak ratusan juta dengan iming-iming dapat masuk menjadi PNS.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menunjukkan barang bukti berupa pakaian Korpri untuk PNS, dalam ungkap kasus di Mapolres Magelang, Selasa (16/7/2019). 

"Ada enam orang yang menjadi korban. Diberikan janji terus dari tahun 2012, hingga sekarang, tak kunjung terealisasi, akhirnya dilaporkan. Rata-rata para korban menyetor uang Rp 85juta, ada yang 65juta, bervariasi. Posisi lowongan di Provinsi Jawa Tengah," kata Yudi.

Gara-gara Video Ikan Asin, Polisi Bongkar Dugaan Penipuan dan Video Pornografi Pablo Benua-Rey Utami

Tersangka penipuan, Abudhari Tri Putro, menyakinkan korbannya dengan janji-janji palsu saja.

Ia berbohong kepada korban telah memasukkan salah satu PNS.

Ia pun meminta sejumlah uang kepada para korban, termasuk syarat-syarat dokumen, dokumen itu dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai modus korban.

Ia juga menunjukkan seragam korpri baru yang dapat dipakai korban jika diterima. Hal itu dilakukan demi untuk meyakinkan korban.

"Uang itu untuk proses. Persyaratan yang saya minta itu dikirimkan dipos ke BKN. Meski dokumen itu asal dikirim saja. Saya bilang pernah memasukkan CPNS, tapi itu hanya menyakinkan saja. Berbohong," ujar Abudhari.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved