Viral Video Nenek Mencuri Beras Dihakimi Warga, Duduk Lemas di Depan Toko Tangannya Diikat
Viral video seorang nenek yang disebut mencuri beras dihakimi warga beredar di sosial media.
Viral Video Nenek Mencuri Beras Dihakimi Warga, Duduk Lemas di Depan Toko Tangannya Diikat
TRIBUNJOGJA.COM - Viral video seorang nenek yang disebut mencuri beras dihakimi warga beredar di sosial media.
Dalam video yang viral itu terlihat si nenek pencuri beras tampak lemah dihakimi warga di depan sebuah toko kelontong dengan tangan diikat.
Ekspresi sang nenek yang terlihat sedih pun sempat menjadi perbincangan netizen.
Melansir dari video yang diunggah di Twitter melalui akun @Airin_NZ, sang nenek diketahui tertangkap gara-gara mencuri beras.
Melalui keterangan caption kejadian tersebut terjadi di pasar Celancang, Kabupaten Cirebon.
"Tampak seorang Ibu kepergok mencuri beras dan dihakimi warga hingga tangannya diikat," tulis akun @Airin_NZ.
"Gue tahu mencuri itu memang salah, tapi kalau boleh jujur ya baru kali ini gue liat pencuri tapi malah pengen nangis liatnya," tambahnya.
Melansir dari akun instagram @mak_lamis membagikan kronologi kejadian sang nenek hingga dihakimi masa seperti itu.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB di toko sembako Hj. Titin, pasar Celancang, desa Purwawinangun, kecamatan Suranenggala, kabupaten Cirebon.
Sang nenek yang mengaku bernama Sri tersebut diketahui beriumur sekitar 60 tahun.
Ia tertangkap basah mencuri 2 karung beras dengan total berat 50 kg.

Awalnya Hj. Titin berada di dalam toko melihat seorang wanita mengambil satu karung beras isi 25 kg.
Merasa curiga, Hj Titin lantas berteriak Maling dan mengundang banyak warga berdatangan.
Saat diamankan warga, nenek Sri mengaku telah mengambil satu karung beras sebelumnya yang diletakkan di sebuah toko fotocopy.

Nenek Sri pun lantas diamankan warga dan dibawa ke Balai Desa Purwawinangun.
Saat diperiksa rupanya ia tidak membawa identitas apapun, hanya mengaku memiliki nama Sri dan beralamatkan di Pandeglang Banten.
Mengingat barang curian yang masih utuh, pemilik toko pun tak ingin memperpanjang masalah ini ke kantor polisi.(*)