Pengumuman Lelang
Pengumuman Lelang Kedua Eksekusi Hak Tanggungan : Tanah di Sewon
Lelang dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang E-Auction yang dapat dilihat di Website DJKN : www.lelang.go.id
PENGUMUMAN LELANG KEDUA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bantul dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Aplikasi Lelang E-Auction yang dapat dilihat di Website DJKN : www.lelang.go.id terhadap obyek jaminan atas nama debitor-debitor sebagai berikut :
1. HERI MUHAMAD IHWAN
Sebidang Tanah dan Bagunan Rumah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya berdasarkan SHM No. 06137/Panggungharjo an. Nyonya Erni Sri Yuniati dengan Luas Tanah 278 m2, terletak di Desa Panggungharjo Kec. Sewon Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Limit lelang sebesar Rp 606.600.000,-.
Jaminan lelang sebesar Rp 212.310.000,-.
Pelaksanaan Lelang :
Hari , tanggal : Rabu, 24 Juli 2019
Pukul : 11.00 waktu server Aplikasi sesuai WIB
Tempat: KPKNL Yogyakarta Jl Kusumanegara No. 11 Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik yang diakses pada sistem Domain www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dipilih pada menu tata cara dan penggunaan pada Domain tersebut.
2. Pendaftaran calon peserta lelang dapat berupa perseorangan ataupun Badan Usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan Akun pada Aplikasi Lelang E-Auction pada alamat Domain angka 1 dengan merekam dan mengunggah softcopy (Scan) KTP, NPWP ( Ekstensi File.jpg atau .png ) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
3. Waktu Pelaksanaan
a) Penawaran lelang diajukan melalui alamat Domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Rabu, 24 Juli 2019 Pukul 11.00 waktu server Aplikasi sesuai WIB.
b) Pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilakukan pada hari Rabu, 24 Juli 2019 Pukul 11.00 waktu server Aplikasi sesuai WIB.
c) Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat Domain diatas.
4. Uang Jaminan Lelang
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Jumlah atau nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan lelang yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
b) Setoran uang jaminan lelang harus sudah aktif diterima KPKNL Yogyakarta selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.