Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Begini Bocoran BKN Soal Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Editor: Iwan Al Khasni
Twitter BKN
Tes SKD 

Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan

Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang. 

Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

PPPK dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Khusus untuk PPPK ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.

Tahapan CPNS

Berdasarkan Pasal 19 dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ada beberapa tahapan dalam pengadaan PNS, sebagai berikut:

a. perencanaan

Panitia seleksi nasional pengadaan PNS dan panitia seleksi instansi pengadaan PNS menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PNS meliputi jadwal pengadaan PNS dan prasarana dan sarana pengadaan PNS.

b. pengumuman lowongan

Panitia seleksi nasional pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut paling sedikit memuat nama Jabatan, jumlah lowongan Jabatan, kualifikasi pendidikan, dan instansi Pemerintah yang membutuhkan Jabatan PNS.

c. pelamaran

Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.

Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi pengadaan PNS dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved